Kota Padang
5.650 Makam di Kota Padang Terancam Hilang Akibat Menunggak Retribusi, Ahli Waris Diimbau Lunasi
Sebanyak 5.650 makam di tiga Tempat Pemakanan Umum (TPU) Kota Padang terancam hilang bila ahli waris tidak kunjung membayarkan sewa tanah.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 5.650 makam di tiga Tempat Pemakanan Umum (TPU) Kota Padang terancam hilang bila ahli waris tidak kunjung membayarkan sewa tanah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Pemakaman Umum (UPTD TPU) Kota Padang Linda Afriani mengatakan pihaknya memberi waktu tiga bulan dari jatuh tempo pembayaran, untuk ahli waris melunasi.
Jika melewati batas waktu tersebut, makam akan hilang karena ditimpali dengan makam yang baru.
"Ada 5.650 makam di tiga TPU, Tunggul Hitam, Air Dingin dan Bungus," kata Linda Afriani, Selasa (24/10/2023)
Linda Afriani mengatakan retribusi makam Rp 75.000 per meter per dua tahun.
Baca juga: Tangis Haru Selimuti Pemakaman Josi Putri Cahyani di Padang Pariaman, Keluarga Tuntut Keadilan
"Sebesar Rp Rp 150.000 per dua tahun, untuk ukuran 2x1 meter, ukuran makam Islam," ujarnya.
Untuk itu, Linda meminta ahli waris yang keluarganya dimakamkan di TPU tunggul hitam, TPU Air Dingin, dan TPU Bungus agar dapat membayar retribusi sewa tanah pemakaman paling lambat 3 bulan dari tanggal jatuh tempo pembayaran.
Sementara, sewa tanah pemakaman yang tertunggak dapat dilihat pada link berikut https://bit.ly/3SoIW8X (*)
| Ular Piton Besar Gegerkan Warga Nanggalo, Damkar Padang Lakukan Evakuasi |
|
|---|
| Damkar Padang Kembali Evakuasi Ular dari Kandang Ayam Warga di Mata Air Padang Selatan |
|
|---|
| Damkar Padang Evakuasi Ular Piton dari Kandang Ayam Warga di Pagambiran Lubuk Begalung |
|
|---|
| Damkar Padang Evakuasi Biawak yang Sembunyi di Bawah Kulkas Rumah Warga di Pauh |
|
|---|
| Damkar Padang Evakuasi Ular dari Rumah Warga di Balai Gadang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.