Kota Pariaman

11 Orang Terlibat Narkotika dengan 30 Paket Barang Bukti Diamankan Polres Pariaman Sebulan Terakhir

Sebanyak 11 pelaku penyalahgunaan narkotika di enam lokasi berbeda diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Sebanyak 11 pelaku penyalahgunaan narkotika di enam lokasi berbeda diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman, Rabu (18/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sebanyak 11 pelaku penyalahgunaan narkotika di enam lokasi berbeda diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, mengatakan, kesebelas pelaku diamankan di lima lokasi berbeda.

"11 pelaku itu ini kami amankan  selama sebulan belakang. Dua di antaranya merupakan residivis," katanya, Rabu (18/10/2023).

Kapolres menyebut, dalam penangkapan itu 30 paket narkotika jenis ganja dan sabu berhasil diamankan. Terdiri dari 19 paket sabu dan 11 paket ganja.

Sementara itu, untuk status para tersangka ada yang pengedar, perantara dan pemakai.

“Namun ancaman penjara untuk mereka rata-rata 20 tahun kurungan penjara atau minimal 5 tahun,” ujarnya.

Kesebelas pelaku ini menurutnya tidak satu komplotan dan memiliki kasus yang berbeda-beda.

Baca juga: Jenazah Josi Putri Cahyani WNI Korban Pembunuhan di Jepang Dipulangkan, Besok Tiba di Sumbar

Ia mengakui peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman masih tinggi. Ini dibuktikan dengan pengungkapan yang dilakukan pihaknya.

“Maka dari itu, perang terhadap narkoba tidak pernah kita hentikan. Bahkan kami punya target, satu minggu harus ada pengungkapan atau penangkapan,” tegasnya.

Kapolres juga mengapresiasi setiap anggota yang berprestasi dalam pengungkapan kasus barang haram itu.

“Tentu tak lupa apresiasi sebesar-besarnya kepada anggota yang berhasil menjalankan tugas. Warga juga kita berikan apresiasi jika memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.  (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved