Citizen Journalism

Reformasi Birokrasi, Langkah Strategis Menuju Universitas Berkelas Dunia

Reformasi menjadi kata paling populer pada Tahun 1998, masa menjelang berakhirnya Orde Baru, saat Indonesia

|
Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Prof. Ikhwana Elfitri, Ph.D (Dekan Fakultas Teknik, Universitas Andalas). 

Oleh: Prof. Ikhwana Elfitri, Ph.D (Dekan Fakultas Teknik, Universitas Andalas)

REFORMASI menjadi kata paling populer pada Tahun 1998, masa menjelang berakhirnya Orde Baru, ketika Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

 

Keinginan kuat masyarakat untuk adanya reformasi, perubahan fundamental dalam pengelolaan negara, menjadi senjata ampuh untuk wujudnya pergantian presiden RI di tahun tersebut.

 

Saat ini, 25 tahun waktu berlalu setelah berakhirnya Orde Baru, upaya perbaikan pengelolaan negara (good governance) oleh suatu pemerintahan yang bersih (clean government) mengerucut pada reformasi birokrasi.

Prof. Ikhwana Elfitri, Ph.D (Dekan Fakultas Teknik, Universitas Andalas).
Prof. Ikhwana Elfitri, Ph.D (Dekan Fakultas Teknik, Universitas Andalas). (ISTIMEWA)

Upaya reformasi birokrasi ini dimotori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Salah satu program Kementerian PAN-RB yang saat ini wajib dilakukan oleh semua PT Negeri adalah Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang bertujuan terbentuknya PT sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Kondisi Perguruan Tinggi saat ini, khususnya PT Negeri, mungkin berbeda dengan era tahun 1998, ketika pimpinan kampus berdiri bersama mahasiswa menjadi pelopor upaya reformasi. Birokrasi PT saat ini justru menjadi salah satu sentra keluhan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan semua pemangku kepentingan.

 

Hal ini ditandai dengan kasus hukum yang menimpa beberapa Rektor PTN antara lain Rektor Universitas Lampung dan Universitas Udayana.

 

Keduanya tersangkut dengan praktik tidak bersih dalam penerimaan mahasiswa, khususnya untuk penerimaan jalur mandiri dimana PT menetapkan biaya Pengembangan Institusi (PI) atau dikenal dengan nama berbeda pada PT lain, dengan nominal yang cukup tinggi dibandingkan biaya yang harus dibayar oleh mahasiswa yang masuk bukan melalui jalur mandiri.

 

Kebijakan Pemerintah untuk mendorong PTN menjadi institusi yang mandiri dan otonom, diwujudkan dengan PTN Berbadan Hukum (PTNBH), tentunya menjadi salah satu tantangan utama bagi pengelola PTN. Status PTNBH membuat PT dituntut untuk meningkatkan kinerja agar menjadi Universitas Berkelas Dunia (World Class University), sejajar dengan PT Luar Negeri yang sudah lebih maju seperti PT di Amerika, Eropa, Jepang, Australia dan negara-negara maju lainnya, termasuk PT berkelas dunia di negara tetangga kita seperti National University of Singapore (NUS) dan University of Malaya (UM).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved