Penemuan ODCB di Padang Pariaman

Pemkab Padang Pariaman Gandeng Ahli Pastikan Status Cagar Budaya Bebatuan di Lubuk Alung

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan gandeng ahli untuk memastikan status bebatuan yang ditemukan di bukit Kampuang gadang,

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Penampakan bebatuan yang diduga termasuk benda cagar budaya di bukit Kampuang gadang, Surantiah, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan gandeng ahli untuk memastikan status bebatuan yang ditemukan di bukit Kampuang gadang, Surantiah, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Anwar, mengatakan saat ini pihaknya sudah menyampaikan penemuan pada seluruh pihak yang berwenang.

Seperti TACB, Arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan (ABPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Ahli Geologi dan kelompok yang memiliki otoritas untuk penemuan ini.

"Ini kami lakukan sesuai UU no 10 tentang cagar budaya, kami sudah menyampaikan selanjutnya akan dilakukan perlindungan," sebutnya, Kamis (10/10/2023).

Para pihak yang sudah mengetahui temuan ini, kata Anwar, sudah beberapa kali berkunjung, dugaan sementara temuan ini merupakan cagar budaya.

Hanya saja perlu kajian lebih dalam baik dari segi budaya maupun geologi, mengingat hal ini jarang ditemui.

"Jadi kami sedang mengupayakan pada pihak terkait untuk status pertambangan yang berada di lokasi itu, supaya para ahli bisa leluasa melakukan kajian," jelasnya.

Baca juga: Situs Mirip Peninggalan Prasejarah Ditemukan di Lubuk Alung Padang Pariaman

Sementara waktu, pertambangan di lokasi tempat penemuan sudah diberhentikan. Selanjutnya, melalui upaya kordinasi, pihaknya sedang berusaha untuk menutup pertambangan di lokasi tersebut.

Camat Lubuk Alung Dion Franata, mengaku siap memfasilitasi pihak yang memiliki otoritas untuk melakukan kajian di lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan penambang.

Supaya bisa jelas duduk perkara status penemuan tersebut. Sehingga pihak penambang dan warga setempat bisa mendapat kepastian.

"Jadi lokasi penemuan ini merupakan tanah ulayat kaum yang disewakan pada penambang," terangnya.

Kepastian serupa juga diharapkan oleh Wali Nagari Lubuk Alung Landi Effendi, supaya jelas langkah apa yang akan dilakukan pemerintah nagari selanjutnya dan tidak terjadi bentrokan dengan penambang.

Ia menceritakan bahwa, lokasi penemuan ini dulunya adalah ladang petai dan hutan milik masyarakat.

Baca juga: Ahli Geologi Sebut Bebatuan yang Ditemukan di Padang Pariaman Fenomena Langka di Dunia

Batuan yang saat ini muncul dengan masif, dulunya juga sudah ada dan sering dijadikan batu nisan oleh masyarakat.

"Dulu untuk mendapatkannya harus dicari dan digali baru ketemu," terangnya.

Selain di lokasi tersebut, batu dengan bentuk yang sama juga bisa ditemui di beberapa lokasi lainnya di daerah itu.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved