Penemuan ODCB di Padang Pariaman

Tambang di Lokasi ODCB Lubuk Alung Kembali Aktif, Pemkab Padang Pariaman Koordinasi dengan Provinsi

Pemerintah Daerah Padang Pariaman sayangkan aktivitas tambang di lokasi Penemuan Objek diduga cagar budaya atau ODCB di Korong Surantiah

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Penampakan bebatuan diduga benda cagar budaya di bukit Kampuang gadang, Surantiah, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pemerintah Daerah Padang Pariaman sayangkan aktivitas tambang di lokasi Penemuan Objek diduga cagar budaya atau ODCB di Korong Surantiah, Nagari Lubuk Alung, kabupaten Padang Pariaman.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Ade Novalia.

"Beberapa laporan dari masyarakat dan video yang beredar sudah memperjelas adanya aktivitas Tambang di lokasi tersebut," ujarnya Selasa (2/1/2024).

Video tersebut memperlihatkan, alat berat tampak kembali beroperasi menggeruk material untuk bahan bangunan di area penemuan ODCB.

Bahkan sempat mengenai dan merusak kekar kolom atau Columnar Joint yang tersusun dan terbilang sangat langka tersebut.

Baca juga: Gunung Marapi Terus Keluarkan Abu Vulkanik, Pos PGA Bukittinggi: Hal Wajar dan Bagus

Ia menyayangkan sekali aktifitas ini, karena sebelumnya sudah dihentikan.

Ade Novalia mengatakan, penemuan  kekar kolom tersebut,  sebelumnya telah berkoordinasi dengan dinas kebudayaan sumatera barat dan juga telah turun kelokasi penemuan ODCB tersebut bersama kadis ESDM Sumbar.

Pihaknya pun telah meminta rekomendasi dari para Ilmuan Arkeolog dan Geologi hingga hasil rekomendasi tersebut disepakati bahwa hasil temuan ini adalah Objek yang harus dilindungi.

Namun ade sangat menyayangkan aktivitas penambangan yang kembali beroperasi karena status penemuan  ODCB yang seharusnya jadi lokasi penelitian dan pengkajian lebih lanjut.

"Tapi untuk penghentian aktivitas ini, kami tidak memiliki kewenangan, karena ini wewenang provinsi," ujarnya.

Ade menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak- pihak terkait lainnya untuk menindak lanjuti terkait aktivitas tambang tersebut. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved