Kabut Asap di Sumbar

Kondisi Kabut Asap Belum Berbahaya, Sekolah di Padang Tidak Diliburkan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan aktivitas belajar mengajar di sekolah masih seperti biasa

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Pemandangan langit Kota Padang yang diselimuti kabut asap, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan aktivitas belajar mengajar di sekolah masih seperti biasa meskipun Kota Padang diselimuti kabut asap.

Menurutnya, pihaknya masih memantau situasi dan kualitas udara akibat kabut asap karena kebakaran hutan dari provinsi tetangga.

"Belum ada (kebijakan), kita masih pantau dalam beberapa hari ini dulu," ujar Yopi Krislova, saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).

Yopi Krislova menambahkan apabila hasil laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukan kualitas udara tingkat berbahaya, barulah akan dikeluarkan surat edaran (SE).

Termasuk jika nanti ada laporan peningkatan kasus ISPA dari Dinas Kesehatan Padang.

Baca juga: Kabut Asap di Kota Pariaman: Langit Biru Tak Lagi Terlihat, Kualitas Udara Menurun

Menurutnya, nantinya SE tersebut mewajibkan siswa pakai masker dan jika diperlukan akan dikurangi aktivitas belajar mengajar di sekolah.

"Jika membahayakan nanti kita keluarkan SE wajib pakai masker dan kurangi aktivitas di luar ruangan," kata Yopi.

Yopi menambah hingga saat ini, pemerintah masih memantau kondisi udara di Padang.

Pemko Padang Pantau Kualitas Udara

Pemerintah Kota Padang masih melakukan pemantauan kualitas udara sebelum mengeluarkan kebijakan terkait kabut asap yang terjadi seminggu belakangan.

Diketahui, hingga saat ini kualitas udara Kota Padang masih kategori sedang, pada Selasa (3/10/2023) jam 05.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melalui Peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS) bernilai 70

Angka ini menunjukan peningkatan dibandingkan, hari kemarin Senin, (2/10/ 2023)jam 17:00 WIB, ISPU bernilai 67 (Kategori SEDANG) untuk parameter debu ukuran 2,5 mikrometer. 

Meskipun sedikit naik, tingkat kualitas udara di Padang masih sedang, dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.

Walikota Padang Hendri Septa mengatakan, berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, kabut asap yang melanda Kota Padang masih belum masuk ke dalam level yang membahayakan.

Meskipun begitu, Pemko Padang tetap mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas ataupun berkegiatan di luar ruangan.

Baca juga: Sebulan Kabut Asap Menyelimuti, Ketua KNPI Sumbar Minta Perhatian Pemprov Segera Tanggulangi

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved