Kapal Hilang di Pessel

Sudah 6 Hari Kapal Hilang Kontak di Pesisir Selatan Belum Ditemukan, Pencarian 2 Korban Diperluas

Sudah memasuki hari pencarian hari ke-6, kapal hilang kontak yang ditumpangi dua orang korban belum kunjung ditemukan di Kabupaten Pesisir Selatan ..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Pencarian hari ke-2 dua orang warga yang mengantarkan material bangunan de gan kapal di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Jumat (15/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Sudah memasuki hari pencarian hari ke-6, kapal hilang kontak yang ditumpangi dua orang korban belum kunjung ditemukan di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua penumpang kapal hilang kontak ini bernama Revano Mardian Kartika (30) dan Tedi Harianto (43).

Kedua dilaporkan hilang akibat kapalnya diterjang gelombang tinggi di lepas pantai Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Saat itu, kapal korban sedang dalam perjalanan dari Muara Batang Kapas dengan membawa material bangunan menuju Pulau Karabak.

Namun, kapal korban tidak kunjung sampai ke Pulau Karabak dan tidak dapat dihubungi lagi pada Kamis (14/9/2023).

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, Defrisiswardi, mengatakan bahwa pencarian terhadap korban masih berlangsung.

"Hari sudah memasuki pencarian hari ke-6. Tim gabungan kembali bergerak melakukan penyisiran," kata Defrisiswardi, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Orang Hilang di Pesisir Selatan Tak Kunjung Ditemukan, Kapal KN SAR Yudistira Diturunkan Cari Korban

Ia menjelaskan, pencarian hari ini kembali diperluas dari hari sebelumnya.

Kata dia, ada tiga tim pencarian yang menggunakan satu unit kapal RIB dan dua unit perahu karet.

"Pencarian diperluas ke arah utara, mengikuti arah angin dan arus bawah laut," pungkasnya. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved