Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Kabut Asap Ganggu Aktivitas Nelayan dan 10 Hari Polisi Tilang Seribu Pengendara

Berita populer Padang hari ini, ada berita tentang kabut asap ganggu aktivitas nelayan dan seribu lebih pengendara ditilang di Padang selama 10 hari..

Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kabut asap yang menyelimuti Gunung Padang di kawasan pantai Padang, Kamis (14/9/2024). 

Indra menjelaskan sampai saat ini untuk berlayar di lautan masih aman, dikarenakan jarak pandang untuk pulang pergi masih terlihat.

"Selain kabut asap, kami juga terganggu adanya angin kencang. Setiap harinya, hanya bisa melaut selama dua jam untuk nelayan tradisional," kata Indra.

Ia menjelaskan, penghasilan nelayan tradisional yang terganggu akibat kabut asap dan angin ini membuat pendapatan jauh menurun.

"Terkadang hanya untuk pembeli minyak perahu saja. Aktivitas pengganti hanya memperbaiki jaring yang robek dan perahu," pungkasnya.

2. Selama 10 Hari Operasi Zebra Singgalang, 1.236 Kendaraan di Padang Kena Tilang

Sebanyak 1.236 kendaraan ditilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang dalam Operasi Zebra Singgalang.

Baca juga: Operasi Zebra Singgalang 2023, Anak Bawah Umur Jadi Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak di Agam

Operasi Zebra ini dimulai dari tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, mengatakan bahwa sejak tanggal 4 September sampai dengan tanggal 13 September tercatat sebanyak 1.074 sepeda motor dikenakan tilang.

"Hingga tanggal 13 September, terdata ada sebanyak 1.074 sepeda motor dan 162 kendaraan roda empat dikenakan tilang," kata AKP Alfin, Kamis (14/9/2023).

Total kendaraan yang ditilang yaitu 1.236.

Selain itu, ada juga tilang ETLE statis sebanyak 249 pelanggaran, ETLE mobile sebanyak 323, tilang manual sebanyak 664, dan teguran sebanyak 1.000 kendaraan.

"Jenis pelanggaran yang didapati adalah helm, melawan arus, di bawah umur, dan tidak menggunakan safety belt," ujar AKP Alfin.

Kata dia, untuk barang bukti yang diamankan berupa SIM sebanyak 103, STNK sebanyak 104, dan kendaraan bermotor sebanyak 457 unit.

"Usia pelaku pelanggaran terbanyak adalah usia 16 sampai dengan 25 tahun," kata AKP Alfin.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Operasi Zebra ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia dalam menindak pengendara yang melakukan pelanggaran selama 14 hari.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved