Sumatera Barat

95 Persen Penduduk di 11 Daerah di Sumbar Terdaftar BPJS, Ada Kepulauan Mentawai dan Pasaman

BPJS Kesehatan Padang mencatat 11 kabupaten dan kota di Sumatera Barat memiliki persentase kepesertaan BPJS 95 persen tahun 2023. Yessy Rahimi menga..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
kompas.com
Ilustrasi - BPJS Kesehatan Padang mencatat 11 kabupaten dan kota di Sumatera Barat memiliki persentase kepesertaan BPJS 95 persen tahun 2023. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - BPJS Kesehatan Padang mencatat 11 kabupaten dan kota di Sumatera Barat memiliki persentase kepesertaan BPJS 95 persen tahun 2023.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi mengatakan, angka ini melebihi persentase dari pusat sebanyak 94,64 persen.

"Dari sebanyak 277.749.853 penduduk Indonesia, sebanyak 262.865.343 orang sudah terdaftar," ujarnya, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: BPJS Kesehatan Catat 91,24 Persen Penduduk Sumbar Terdaftar Program JKN Tahun 2023

Ia menuturkan, 11 daerah itu adalah Pasaman, Solok Kota, Pariaman, Padang Panjang, Sawahlunto, Kepulauan Mentawai, Padang, Payakumbuh, Pasaman Barat, Bukittinggi, dan Solok Selatan.

Sementara kabupaten dan kota lainnya di Sumbar masih berada di bawah persentase kepesertaan secara nasional.

Untuk Sumatera Barat sendiri, ia menyebut persentasenya 91,12 persen, atau sebanyak 5.161.954 dari 5.664.988 jumlah penduduk Sumbar sudah terdaftar.

Angka ini juga belum mencapai persentase kepesertaan dari pusat. "Ini pekerjaan rumah kita," ucapnya.

Baca juga: Biaya Operasi Bayi Kembar Siam Berkaki 6 di Lombok Ditanggung BPJS Kesehatan

Yessy Rahimi menambahkan, BPJS kesehatan Padang mencatat pada tahun 2022 sebanyak 34.231 orang yang memanfaatkan layanan setiap hari.

"Angka ini berdasarkan kunjungan sakit dan kunjungan sehat atau edukasi peserta," ujar Yessi.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved