CPNS 2023

Tahun 2023 Pemprov Sumbar Tak Ada Rekrutmen CPNS, Hanya PPPK Sebanyak 1.314 Formasi

(Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) tidak mengadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2023.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) tidak mengadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2023. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) tidak mengadakan rekrutmen  calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2023.

Pada tahun ini, Pemprov Sumbar hanya merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, untuk tahun 2023 Pemprov Sumbar hanya membuka penerimaan PPPK saja.

"Kita Pemprov tidak ada penerimaan CPNS tahun ni, hanya untuk PPPK," ujar Ahmad Zakri menjawab Tribunpadang.com, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, penerimaan PPPK tahun 2023 Pemprov Sumbar yang sudah disetujui sebanyak 1.314.

Ia menjabarkan, formasi guru sebanyak 1.150 posisi, tenaga kesehatan 107 posisi dan tenaga teknis 57 posisi.

Baca juga: Diumumkan Akhir Pekan Ini, Simak Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2023

"Untuk PPPK tenaga teknis ada di beberapa OPD, diantaranya PSDA, pertanian, perikanan dan lain-lain," tambah dia.

Adapun kata dia, kemungkinan akan ada perubahan jumlah formasi karena ada optimalisasi seleksi tahun 2022 dan sekarang pihaknya masih menunggu dari Kemenpan RB.

Berdasarkan Lampiran I surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 bertanggal 21 Agustus 2023 yang diterima TribunPadang.com, pengumuman seleksi CPNS tahun 2023 dijadwalkan pada 16 hingga 30 September 2023.

Pendaftaran seleksi akan dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober 2023. Seleksi administrasi 17 September hingga 9 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 hingga 13 Oktober 2023.

Lalu, masa sanggah 14 hingga 16 Oktober 2023, jawab sanggah 14 hingga 18 Oktober 2023. Pengumuman pasca sanggah 17 hingga 23 Oktober 2023.

Penarikan data final 24 hingga 26 Oktober 2023, penjadwalan SKD CPNS pada 27 hingga 30 Oktober 2023. Selanjutnya, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS 31 Oktober hingga 3 November 2023.

Baca juga: Contoh Swafoto CPNS 2023 Merujuk pada Persyaratan CPNS 2021, Muka Harus Tampak Jelas

Kemudian, pelaksanaan SKD CPNS pada 4 hingga 13 November 2023, pengolahan nilai SKD CPNS 11 hingga 14 November 2023, pengumuman hasil SKD CPNS pada 15 hingga 17 November 2023.

Masa sanggah pada 18 hingga 20 November 2023, serta jawab sanggah pada 18 hingga 22 November 2023. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 21 hingga 25 November 2023.

Lebih lanjut, pengumuman pasca sanggah 22 hingga 27 November 2023, pelaksanaan SKB CPNS Non CAT pada 28 November hingga 17 Desember 2023. Kemudian, pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB) pada 28 hingga 30 November 2023.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved