CPNS 2023

BKN Resmi Umumkan Syarat Pendaftaran CPNS/PPPK yang Dimulai 17 September 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibuka pada 17 September 2023.

Editor: Rahmadi
istimewa
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibuka pada 17 September 2023. 

TRIBUNPADANG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibuka pada 17 September 2023.

Saat ini BKN telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dengan begitu, calon peserta bisa mempersiapkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Berikut adalah dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.

Baca juga: Syarat dan Berkas Perlu Dipersiapkan Daftar CPNS/PPPK yang Buka 17 September 2023

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved