Dewan Daerah Walhi Sumbar Kritik PLTU Teluk Sirih, Nilai Sisa Pembakaran Cemari Udara
Dewan Daerah Walhi Sumbar mengkritik semburan debu sisa pembakaran batu bara yang berasal dari PLTU Teluk Sirih, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Daerah Walhi Sumbar mengkritik semburan debu sisa pembakaran batu bara yang berasal dari PLTU Teluk Sirih, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Masyarakat Bungus Teluk Kabung khususnya, telah merasa resah dengan debu sisa pembakaran batu bara ini, asalnya itu diduga dari PLTU Teluk Sirih," kata Yoni Candra kepada TribunPadang.com, Minggu (27/8/3023).
Yoni menilai, debu sisa pembakaran batu bara mempengaruhi kualitas udara di pemukiman sekitar PLTU Teluk Sirih. Debu tersebut bahkan berwarna hitam pekat.
Baca juga: Akar Masalah Pencemaran Pantai Padang: Fasilitas Bak Sampah di Pemukiman Dekat Sungai Masih Minim
"Warna debu ini ada yang hitam pekat, lalu juga coklat kekuning-kuningan yang keluar dari cerobong pembuatan PLTU Teluk Sirih," terang Yoni Candra.
"Cerobong yang mengeluarkan debu dan asap sisa pembakaran ini, bertebaran langsung ke udara dan berpotensi merusak lingkungan," tambah Yoni Candra.
Yoni menyampaikan, debu sisa pembakaran yang dikeluarkan ke udara yang mencemari lingkungan Bungus Teluk Kabung tersebut, hampir terjadi setiap harinya.
Fenomena ini, menurut Yoni, telah dirasakan masyarakat sekitar sejak lima tahun terakhir. Bahkan beberapa waktu belakang, debu tersebut dikatakan Yoni mengancam tiga kelurahan di Bungus Teluk Kabung.
"Debu sisa pembakaran ini disebut FABA, menurut saya ini sudah kategori wajib dikelola, sebab bukan lagi kategori limbah B3," ungkap Yoni Candra.
"Perlu ditegaskan juga bahwa FABA ini wajib dikelola, sebab telah diatur di PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan," tutur Yoni Candra.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Lakukan, Uji Kualitas Udara Ambien dengan Metode Manual
Lebih lanjut, Yoni meminta kepada pihak terkait serupa Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengkaji dan mengevaluasi debu sisa pembakaran di PLTU Teluk Sirih.
"Kami mendesak, supaya debu sisa pembakaran ini bisa dievaluasi, sebab dugaan awal kami debu yang dibuang ke saluran pembakaran ini tidak diganti saluran buangnya," pungkas Yoni Candra.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Kronologi Nenek Korban Penganiayaan di Padang Pariaman, Dilakukan Anak Pelaku Pencabulan Cucunya |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Persebaya Siapkan Milos Raickovic Gantikan Rivera Lawan Semen Padang FC |
![]() |
---|
Bajul Ijo Tanpa Rivera, Persebaya Uji Mental Hadapi Semen Padang FC |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.