Pengedar Narkoba Ditangkap

Terungkap 2 Napi di Lapas Bukittinggi jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Ini Kata Kalapas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mendukung pengungkapan peredaran narkoba, yang melibatkan dua orang warga binaannya. Dukungan ..

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Kepala Lapas Bukittinggi Marten saat diwawancara TribunPadang.com, Selasa (22/8/2023) kemarin. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mendukung pengungkapan peredaran narkoba, yang melibatkan dua orang warga binaannya.

Dukungan tersebut juga bentuk dari komitmen Lapas Bukittinggi menjalankan tiga kunci pemasyarakatan maju, di antaranya deteksi, berantas narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

Kepala Lapas Bukittinggi, Marten mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi untuk menindaklanjuti temuan pengendali peredaran narkoba dari narapidana di Lapas.

Baca juga: 2 Narapidana di Lapas Bukittinggi Jadi Pengendali Pengedar Ganja, Komunikasi Lewat HP

Kerja sama ini kata Marten, bermula dari temuan personel intel Kodim 0304 Agam terkait peredaran narkotika di Bukittinggi. Hasil penyidikan lebih lanjut ternyata pengendalinya adalah narapidana di Lapas Bukittinggi.

"Menindaklanjuti adanya temuan bahwa terduga RT dan W (narapidana) melakukan pengendalian peredaran narkoba. Untuk itu, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Marten, Rabu (23/8/2023).

Marten menuturkan, dua narapidana di Lapas Bukittinggi tersebut memang terbukti menjadi pengendali peredaran narkoba, sebab ditemukannya handphone yang mereka sembunyikan.

"Petugas Lapas Bukittinggi melakukan penggeledahan kamar hunian keduanya dan juga menyisir blok hunian, lalu (kemarin) ditemukan barang terlarang berupa handphone," ungkap Marten.

"Barang bukti ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Marten kepada awak media.

Lebih lanjut, Marten menyampaikan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kamar hunian minimal sekali seminggu. Jika situasi insidentil seperti sekarang maka bisa dua hingga tiga kali seminggu.

Baca juga: UPTADE Kasus Ganja 11 Kg di Bukittinggi: Ternyata Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas

Kronologi Terungkapnya Narapidana jadi Pengendali Peredaran Ganja

Dua narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi menjadi pengendali pengedar narkotika jenis ganja.

Dua narapidana ini masing-masing berinisial R (22) dan S, mereka dua tahun lalu pernah ditangkap di Pasaman akibat kasus serupa. Saat ini, diduga menjadi pengendali peredaran narkotika.

"Kami dalami kasus, ada dua pelaku yang statusnya narapidana di Lapas Bukittinggi. Mereka menjadi pengendali peredaran narkotika, berkomunikasi dengan handphone," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, Selasa (22/8/2023).

Terungkapnya narapidana yang menjadi pengendali peredaran ganja ini, kata Syafri, dimulai dari tertangkapnya dua tersangka oleh jajaran Kodim 0304 Agam pagi tadi.

"Narapidana ini mengendalikan dari dalam Lapas Bukittinggi, dengan cara komunikasi melalui handphone, barang bukti alat komunikasi ini juga telah kita sita," kata Syafri didampingi Pasi Intel Kodim 0304 Agam.

Syafri menyampaikan, narapidana tersebut mengendalikan peredaran ganja lebih dari 100 kilogram, saat ditangkap hanya tinggal 11 kilogram saja.

Baca juga: Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja oleh TNI di Bukittinggi, Petugas Kecebur Got Kejar Pelaku

"Ganja ini datang dari Panyabungan, Sumatera Utara, beberapa kilogram telah berhasil diedarkan oleh dua pelaku yang berada di luar Lapas," ungkap Syafri.

"Kami sudah mengantongi lokasinya, saat ini sedang berlangsung proses penyidikan dan pencarian barang bukti yang sudah diedarkan ini," pungkas Syafri.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved