Pengedar Narkoba Ditangkap

UPTADE Kasus Ganja 11 Kg di Bukittinggi: Ternyata Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas

Pengedar ganja yang ditangkap TNI di Kota Bukittinggi, ternyata dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Informasi tersebut ...

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Penangkapan pemuda akibat menyimpan 11 kilogram ganja kering di sebuah kontrakan di Bypass Surau Gadang, Kota Bukittinggi, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pengedar ganja yang ditangkap TNI di Kota Bukittinggi, ternyata dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Informasi tersebut diungkap usai interogasi dan pengembangan kasus oleh jajaran TNI Kodim 0304 Agam dan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi.

Diketahui, dua pemuda ini semula ditangkap oleh personel Intel Kodim 0304 Agam tadi pagi di kawasan Padang Luar.

Baca juga: Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja oleh TNI di Bukittinggi, Petugas Kecebur Got Kejar Pelaku

Lalu, dari pengakuan pelaku ternyata ia menyimpan 11 kilogram ganja di sebuah kontrakan di By Pass Surau Gadang Bukittinggi.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut kepada dua pemuda yang ditangkap, didapat keterangan bahwa dalang dari pengedar ganja ini berada di Lapas Bukittinggi.

"Kami sudah mendalami penangkapan ini, lalu didapat bukti bahwa dua orang narapidana di Lapas Bukittinggi menjadi pengendali pengedar ini," kata Syafri didampingi Padi Intel Kodim 0304 Agam.

Syafri menuturkan, dari 11 kilogram ganja yang diamankan ini, ternyata total seluruhnya lebih dari 100 kilogram. Barang bukti ini sudah lebih dulu diedarkan dan yang berhasil diamankan adalah sisanya.

"Pelaku mengedarkan ke wilayah Bukittinggi, totalnya mencapai 100 kilogram lebih. Lokasi pengedarannya sudah kami dapat dan kini sedang dicari lagi," ungkap Syafri.

Syafri menurutkan, dua pemuda yang ditangkap TNI tadi pagi itu dikendalikan oleh dua orang narapidana dari dalam Lapas Bukittinggi.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Pengedar Ganja Ditangkap Anggota TNI di Bukittinggi, Pelaku Penghuni Baru Kontrakan

"Mereka komunikasi dari dalam Lapas Bukittinggi, dan pemuda yang ditangkap ini dikendalikan oleh pengendali ini," kata Syafri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tribunPadang.com, dua narapidana yang mengendalikan pengendara ganja itu masing-masing berinisial R (22) dan S (25).

Mereka berdua sebelumnya telah ditangkap akibat mengedarkan ganja di Pasaman. Lalu, sebelum pindah ke Lapas Bukittinggi pernah ditahan di Lapas Padang.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved