Pengedar Narkoba Ditangkap

2 Narapidana di Lapas Bukittinggi Jadi Pengendali Pengedar Ganja, Komunikasi Lewat HP

Dua narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi menjadi pengendali pengedar narkoba jenis ganja. Dua narapidana ini masing-masing berinisial R (22) dan

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Kasat Narkoba Polresta, Pasi Intel Kodim 0304 Agam dan Kalapas Bukittinggi. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Dua narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi menjadi pengendali pengedar narkoba jenis ganja.

Dua narapidana ini masing-masing berinisial R (22) dan S. Mereka dua tahun lalu pernah ditangkap di Pasaman akibat kasus serupa. Saat ini, diduga menjadi pengendali peredaran narkotika.

"Kami dalami kasus, ada dua pelaku yang statusnya narapidana di Lapas Bukittinggi. Mereka menjadi pengendali peredaran narkotika, berkomunikasi dengan handphone," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: UPTADE Kasus Ganja 11 Kg di Bukittinggi: Ternyata Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas

Terungkapnya narapidana yang menjadi pengendali peredaran ganja ini, kata Syafri, dimulai dari tertangkapnya dua tersangka oleh jajaran Kodim 0304 Agam pagi tadi.

"Narapidana ini mengendalikan dari dalam Lapas Bukittinggi, dengan cara komunikasi melalui handphone, barang bukti alat komunikasi ini juga telah kita sita," kata Syafri didampingi Pasi Intel Kodim 0304 Agam.

Syafri menyampaikan, narapidana tersebut mengendalikan peredaran ganja lebih dari 100 kilogram, saat ditangkap hanya tinggal 11 kilogram saja.

"Ganja ini datang dari Panyabungan Sumatera Utara, beberapa kilogram telah berhasil diedarkan oleh dua pelaku yang berada di luar Lapas," ungkap Syafri.

"Kami sudah mengantongi lokasinya, saat ini sedang berlangsung proses penyidikan dan pencarian barang bukti yang sudah diedarkan ini," tambah Syafri.

Sementara itu, Kepala Lapas Bukittinggi Marten menyampaikan, pihaknya berterima kasih dengan penegak hukum yang telah mengungkap peredaran ganja ini.

Baca juga: Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja oleh TNI di Bukittinggi, Petugas Kecebur Got Kejar Pelaku

Marten juga menegaskan, tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan, sebab pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas narkotika.

"Cara dia mengendalikan dari dalam Lapas kami juga tidak begitu paham, nanti penyidikan dari kepolisian yang bisa mengungkap itu, yang jelas kami akan bantu pengembangan kasus ini," tutur Marten.

"Kami sudah melihat riwayat narapidana ini, dulu pernah terlibat kasus yang sama di Pasaman, setelah vonis pengadilan dipindahkan ke Lapas Padang, baru selanjutnya dibawa ke Lapas Bukittinggi," pungkas Marten.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved