Pemilu 2024
Tak Lengkapi Persyaratan, 141 Bakal Caleg DPRD Kota Padang Mengundurkan Diri
Sebanyak 141 bakal Caleg DPRD Kota Padang mengundurkan diri sehingga tidak terdaftar pada daftar calon sementara (dcs).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sebanyak 141 bakal calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengundurkan diri sehingga tidak terdaftar pada daftar calon sementara (dcs).
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan 141 bakal caleg dinyatakan mengundurkan diri karena tidak melengkapi berkas administrasi dan persyaratan yang telah ditetapkan.
"Setelah melewati proses administrasi selama dua kali, kemudian proses pencermatan calon sementara, kita nyatakan 141 tidak memenuhi syarat," ujar Riki Eka Putra, Senin (21/8/2023).
Riki menambahkan 141 bakal calon ini ada juga yang mengundurkan diri langsung ke partai politik (parpol).
Serta tidak melengkapi berkas persyaratan yang ditetapkan KPU.
Baca juga: KPU Padang Tetapkan 649 Daftar Caleg Sementara, 6 Partai Politik Tak Penuhi Kuota
"Kalau tidak melengkapi persyaratan, iya tidak bisa masuk daftar calon sementara," kata Riki.
Riki mengatakan saat ini terdapat 649 orang bakal caleg dalam DCS, dari 18 partai politik dan enam dapil.
Menurutnya, daftar bakal caleg tersebut masih bisa berubah, baik urutan dalam partai maupun daftar namanya.
Sementara penetapan akhir daftar caleg akan dilakukan pada bulan November 2023 nanti.
Riki menambahkan 141 bakal caleg yang mengundurkan diri ini berasal dari partai politik (parpol) yang tidak memenuhi kuota bakal caleg DPRD Padang sebanyak 45 orang.
"Mereka yang mengundurkan diri ini dari parpol-parpol yang tidak memenuhi kuota," ujar Riki.
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.