Kota Padang

Modus Peredaran Narkoba di Padang Kian Mengkhawatirkan, Paket Hemat yang Bisa Didapat Rp100 Ribu

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap membeberkan salah satu modus peredaran narkoba yang saat ini ia khawatirkan di Kota Padang, Sumatera Bar..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunJatim.com
Ilustrasi narkoba jenis sabu - Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap membeberkan salah satu modus peredaran narkoba yang saat ini ia khawatirkan di Kota Padang, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap membeberkan salah satu modus peredaran narkoba yang saat ini ia khawatirkan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Ia menyebut, modus itu adalah penjualan narkoba dengan paket hemat dengan harga Rp100 ribu per paket.

"Paket hemat ini bisa dimanfaatkan empat atau lima orang," kata Ferry Harahap usai pemusnahan belasan kilo narkoba di halaman Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Musnahkan Belasan Kilo Narkoba, Kapolresta Padang Ferry Harahap: Kita Perang Terhadap Narkoba

Dia menuturkan, beredarnya narkotika dengan paket hemat ini sangat merusak generasi, sebab selain murah juga mudah untuk didapatkan.

Lebih parahnya, kata dia, tak hanya dapat dikonsumsi oleh lima orang, paket ini dibagi lagi menjadi 20 paket kecil.

Ia berharap, para penegak hukum harus kompak untuk memerangi narkoba, sehingga generasi muda bisa diselamatkan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap (1).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap membeberkan salah satu modus peredaran narkoba yang saat ini ia khawatirkan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Sebelumnya, Polresta Padang memusnahkan narkotika ganja 18.850 gram dan sabu 174 gram dari enam tersangka di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (21/8/2023).

Pantauan TribunPadang.com terlihat tersangka yang dihadirkan ada sebanyak enam orang yang terdiri dari lima orang dari sipil dan satu orang oknum anggota prajurit TNI aktif.

Barang bukti jenis sabu dan ganja ini awalnya dilakukan pengecekan dengan peralatan yang telah disediakan untuk memastikan keasliannya.

Baca juga: Polresta Padang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Setelah dipastikan keasliannya, barang bukti yang dimusnahkan awalnya berupa sabu yang dicampurkan dengan garam dan diblender di depan Forkopimda Kota Padang yang hadir.

Sedangkan untuk barang bukti jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam sebuah tong yang telah disiapkan personel Polresta Padang.

Awalnya dimasukkan narkoba jenis ganja ke dalam tong, dan disiram dengan bahan bakar jenis pertalite agar memudahkan dalam proses pemusnahannya.

"Hari ini, Alhamdulillah kita melakukan pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan oleh Pengadilan. Ada lima tersangka dari sipil dan satu tersangka ditangani oleh Dandenpom I/4 Padang yang hadir di sini," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.

Ia mengatakan, untuk jumlah barang bukti jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 18.850 gram, kemudian barang bukti jenis sabu sebanyak 174 gram.

"Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, narkoba jenis sabu dirusak fungsinya dengan dicampur garam dan selanjutnya dihancurkan menggunakan blender," ujarnya.

Baca juga: Saat Main Game di Warung, Pelajar SMK di Payakumbuh Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba

Ia menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk menghilangkan peredaran narkoba di wilayah Kota Padang, dan demi untuk menciptakan generasi-generasi pemuda yang hebat.

"Ganja yang kita musnahkan hampir 19 kilogram, ini sebagai wujud bukti bahwa kita perang terhadap narkoba. Kita sama-sama sepakat untuk bersama-sama menciptakan Kota Padang ini bebas dari narkoba," katanya.

Kombes Pol Ferry Harahap menyebutkan bahwa narkoba ini sudah menyebar kemana-mana, bukan lagi hanya sipil, akan tetapi juga ada oknum lainnya yang terlibat.

"Ini menjadi momok bagi seluruh masyarakat, tidak hanya di Kota Padang. Untuk di Kota Padang, kita berusaha untuk mengungkap, mengurangi, dan menangkap peredar narkoba," pungkasnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved