Kota Padang
Razia Satpol PP Padang Bubarkan Tempat Hiburan dan Amankan Pasangan Tak Resmi Dini Hari
Satpol PP Padang melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah tempat hiburan pada dini hari Selasa (4/11/2025).
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Padang gelar patroli dini hari menindak tempat hiburan yang masih buka lewat jam operasional.
- 'Petugas menemukan pelanggaran di beberapa lokasi dan langsung memberikan teguran serta pembubaran.
- Satu pasangan bukan suami istri diamankan dari penginapan.
- Empat gadis remaja juga ditertibkan di kawasan Khatib Sulaiman
- Satpol PP berjanji terus pantau aktivitas malam demi kota Padang aman dan tertib.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah tempat hiburan pada dini hari Selasa (4/11/2025).
Patroli ini digelar untuk menegakkan Perda Ketertiban Umum yang mengatur jam operasional tempat hiburan di Kota Padang.
Petugas bergerak sejak pukul 02.30 hingga 05.00 WIB. Dalam operasi tersebut, beberapa tempat hiburan Padang kedapatan masih buka melebihi batas waktu yang ditetapkan.
Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, memimpin langsung patroli tersebut.
"Kita harus bubarkan dan memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan, baik itu terkait jam operasional maupun izin usaha". ungkap Rozaldi dilansir resmi.
Baca juga: Lewat Kualifikasi, Saut Susul Ubed dan Chico Melangkah ke Babak Utama Turnamen BWF Super 300
Selanjutnya ia menjelaskan aktivitas mereka ini akan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
"Seharusnya waktu ini dipergunakan untuk beristirahat bukan untuk melakukan kegiatan yang tidak perlu". jelas Rozaldi
"Untuk pengunjung di tempat hiburan, kami juga mengingatkan agar berpakaian sopan dan tidak melanggar norma kesusilaan ketika berada di luar lokasi, setelah selesai beraktivitas". tambah Rozaldi.
Selain membubarkan tempat hiburan, petugas juga melakukan pengecekan ditempat - tempat penginapan sebagai upaya pencegahan adanya aktivitas yang tidak pantas guna menjaga keamanan dan ketertiban kota Padang.
"Kami ingin memastikan penginapan di kota Padang digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan tidak ada aktivitas yang tidak pantas dan melanggar norma". ujarnya.
Baca juga: Kunci Jawaban UAS IPS Kelas 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Soal Terbaru
Dalam pengecekan tersebut petugas berhasil mengamankan satu pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa diikat status pernikahan.
Selanjutnya patroli dilanjutkan ke kawasan Khatib Suliaman, kawasan tersebut seringkali menjadi tempat untuk kumpul-kumpul kalangan remaja.
Pada kesempatan itu, beberapa remaja yang masih keluyuran dan nongkrong di pinggir jalan juga diamankan petugas.
"Empat gadis remaja juga turut kita amanakan dan kemudian bersama pasangan yang tertibkan dipenginapan sebelumnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diserahkan kepada penyidik guna pendataan dan diproses lebih lanjut", terang Rozaldi
Satpol PP berkomitmen melakukan pengawasan dan akan tindak tegas aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku sebagai upara mewujudkan kota yang aman bagi masyarakat kota Padang.(*)
| Kaget Seekor Biawak Masuk ke Kamar Warga di Padang Barat, Damkar Lakukan Evakuasi |
|
|---|
| Damkar Padang Evakuasi Biawak dari Teras Rumah Warga di Gunung Sarik |
|
|---|
| Ular Piton Besar Ditemukan dalam Sumur Kosan di Air Tawar Barat Padang |
|
|---|
| Padang Skateland 2025 Diikuti 75 Peserta Asal Malaysia hingga Medan |
|
|---|
| UMKM Padang Diminta Segera Urus HAKI, Cegah Merek Dicuri Pihak Lain |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.