Kota Payakumbuh

Saat Main Game di Warung, Pelajar SMK di Payakumbuh Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba

Seorang pelajar SMK diciduk polisi saat main game di sebuah warung di Payakumbuh, Sumatera Barat, Minggu (13/8/2023) dini hari. Iptu Aiga Putra meng..

Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Polres Payakumbuh
Kolase pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang bukti yang ditangkap polisi di Payakumbuh, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang pelajar SMK diciduk polisi saat main game di sebuah warung di Payakumbuh, Sumatera Barat, Minggu (13/8/2023) dini hari.

Ia ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh karena kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, pelajar itu berinisial JI (17), warga Payakumbuh.

Baca juga: 3 Pelajar SMK di Payakumbuh Ditangkap Polisi Gara-Gara Narkoba, Diduga Sebagai Kurir

Ia menyebut, pelaku persisnya diamankan di Kenagarian Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Lima Puluh Kota.

”Kita amankan seorang tersangka bersama barang bukti dan masih berstatus sebagai pelajar," katanya, Senin (14/8/2023).

Ia menuturkan, saat penangkapan, pihaknya menemukan satu paket narkoba jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening dalam saku celana pelaku.

Selain itu, pihaknya juga menyita uang tunai Rp160 ribu yang diduga hasil penjualan ganja.

Lebih lanjut ia membeberkan, saat pihaknya menggeledah rumah pelaku, pihaknya menemukan satu paket ganja lagi berbungkus kantong kresek.

Di rumahnya pula, menyita lagi uang senilai Rp197 ribu yang juga diduga hasil penjualan ganja.

Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Pegawai Honorer Pengadilan Tinggi Padang Ditangkap Polisi

"Saat di sergap oleh polisi tersangka JI tergagap dan hendak mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapannya, polisi berhasil menenangkan tersangka dan melakukan penggeledahan," kata Aiga Putra. 

3 Pelajar SMK Jadi Kurir Narkoba

Sehari sebelumnya, polisi menangkap tiga orang pelajar SMK terkait kasus narkoba di Payakumbuh, Sabtu (12/8/2023).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, ketiga pelaku masing-masingnya berinisial AR (17), MA (17) dan FD (19).

Para pelaku ditangkap di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, tepatnya di depan Cafe Gerobak Kopi Payakumbuh, sekitar

”Betul kita telah mengamankan tiga orang tersangka masih remaja dan masih sekolah dengan beberapa barang bukti jenis ganja yang di bawanya tadi malam, ” katanya, Senin (14/8/20230. pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Pegawai Honorer Pengadilan Tinggi Padang Ditangkap Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved