Kota Padang
Modus Peredaran Narkoba di Padang Kian Mengkhawatirkan, Paket Hemat yang Bisa Didapat Rp100 Ribu
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap membeberkan salah satu modus peredaran narkoba yang saat ini ia khawatirkan di Kota Padang, Sumatera Bar..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap membeberkan salah satu modus peredaran narkoba yang saat ini ia khawatirkan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Ia menyebut, modus itu adalah penjualan narkoba dengan paket hemat dengan harga Rp100 ribu per paket.
"Paket hemat ini bisa dimanfaatkan empat atau lima orang," kata Ferry Harahap usai pemusnahan belasan kilo narkoba di halaman Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Musnahkan Belasan Kilo Narkoba, Kapolresta Padang Ferry Harahap: Kita Perang Terhadap Narkoba
Dia menuturkan, beredarnya narkotika dengan paket hemat ini sangat merusak generasi, sebab selain murah juga mudah untuk didapatkan.
Lebih parahnya, kata dia, tak hanya dapat dikonsumsi oleh lima orang, paket ini dibagi lagi menjadi 20 paket kecil.
Ia berharap, para penegak hukum harus kompak untuk memerangi narkoba, sehingga generasi muda bisa diselamatkan.

Sebelumnya, Polresta Padang memusnahkan narkotika ganja 18.850 gram dan sabu 174 gram dari enam tersangka di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (21/8/2023).
Pantauan TribunPadang.com terlihat tersangka yang dihadirkan ada sebanyak enam orang yang terdiri dari lima orang dari sipil dan satu orang oknum anggota prajurit TNI aktif.
Barang bukti jenis sabu dan ganja ini awalnya dilakukan pengecekan dengan peralatan yang telah disediakan untuk memastikan keasliannya.
Baca juga: Polresta Padang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
Setelah dipastikan keasliannya, barang bukti yang dimusnahkan awalnya berupa sabu yang dicampurkan dengan garam dan diblender di depan Forkopimda Kota Padang yang hadir.
Sedangkan untuk barang bukti jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam sebuah tong yang telah disiapkan personel Polresta Padang.
Awalnya dimasukkan narkoba jenis ganja ke dalam tong, dan disiram dengan bahan bakar jenis pertalite agar memudahkan dalam proses pemusnahannya.
"Hari ini, Alhamdulillah kita melakukan pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan oleh Pengadilan. Ada lima tersangka dari sipil dan satu tersangka ditangani oleh Dandenpom I/4 Padang yang hadir di sini," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.
Ia mengatakan, untuk jumlah barang bukti jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 18.850 gram, kemudian barang bukti jenis sabu sebanyak 174 gram.
"Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, narkoba jenis sabu dirusak fungsinya dengan dicampur garam dan selanjutnya dihancurkan menggunakan blender," ujarnya.
Baca juga: Saat Main Game di Warung, Pelajar SMK di Payakumbuh Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba
Tiang Listrik Roboh dan Terbakar di Pasar Raya Padang, Diduga Akibat Kondisi Kropos |
![]() |
---|
BPBD Padang Cek Rutin Sirine Peringatan Dini Tsunami di 25 Titik Tiap Tanggal 26 |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Tertibkan Kedai Kopi Jalanan yang Kuasai Trotoar dan Badan Jalan |
![]() |
---|
Menilik Koperasi Merah Putih yang Baru Aktif Beroperasi di Balai Gadang Padang |
![]() |
---|
Viral Pengemis Pura-Pura Cacat di Padang, Setiap Hari Bisa Meraup Keuntungan Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.