CPNS 2023

Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk CPNS 2023 dan Cara Buat Akun SSCASN

Simak daftar sejumlah dokumen sebagai syarat daftar CPNS 2023 dan PPK.

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Simak daftar sejumlah dokumen sebagai syarat daftar CPNS 2023 dan PPK. 

3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut

4. Lalu, klik "Lanjutkan"

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Nanti akan muncul tampilan, pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Dikutip dari Kompas.com, bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.

Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun, maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Seleksi Dijamin Fair, Berikut Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK untuk Pemerintah Pusat dan Daerah

Seleksi CPNS 2023

Diketahui, pada tahun ini pemerintah akan membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK dengan jumlah 543.593 formasi.

Sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Jumlahnya mencapai 493.634 formasi. Lainnya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.(*)

 

Artikel sudah tayang di CARA Daftar CPNS 2023, Dibuka 17 September, Siapkan Dokumen Penting Ini, Wajib Punya Akun di SSCASN

 

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved