CPNS 2023
Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk CPNS 2023 dan Cara Buat Akun SSCASN
Simak daftar sejumlah dokumen sebagai syarat daftar CPNS 2023 dan PPK.
TRIBUNPADANG.COM - Simak daftar sejumlah dokumen sebagai syarat daftar CPNS 2023 dan PPK.
Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK pada September 2023.
Bedasarkan jadwal yang beredar, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September 2023.
Bagi masyarakat lulusan SMA dan Sarjana diminta untuk mempersiapkan diri bila ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan di portal SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online, tidak lagi manual.
Baca juga: Info CPNS 2023: Pemprov Riau Buka 3.379 Formasi PPPK, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Portal SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional (Panselnas).
SSCASN adalah situs resmi pendaftaran secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS dan PPPK ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Di portal SSCASN, masyarakat hanya perlu mengunggah sejumlah dokumen persyaratan yang diminta dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Ini adalah tahapan awal pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 atau kerap disebut sebagai seleksi administrasi.
Apabila lolos seleksi administrasi, pelamar bisa mengikuti rangkaian tes dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, BKN Sebut Akun SSCASN Belum Bisa Dibuat
Syarat Dokumen CPNS dan PPPK 2023
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, yaitu:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
- Curriculum Vitae (CV)
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. Misalnya sertifikat TOEFL atau sertifikat komputer.
Baca juga: Prediksi 17 Jurusan Prioritas CPNS dan PPPK 2023, Siap-siap Pendaftaran Mulai September
Cara Buat Akun SSCASN
Sebelum mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, pelamar wajib memiliki akun di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk memiliki akun di portal SSCASN, pelamar harus mendaftarkan diri dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Setelah sudah memiliki akun di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar hanya perlu melakukan login.
Saat mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id, pelamar direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru.
Pelamar juga diminta mengaktifkan kamera pada perangkat saat melakukan registrasi.
Inilah langkah-langkah atau cara mendaftar akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023:
Baca juga: Materi Ujian CPNS Tes Wawasan Kebangsaan Tentang Bentuk Sistem Pemerintahan Indonesia
1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik link ini
2. Isilah sejumlah kolom yang bertuliskan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Tempat Lahir sesuai KTP
- Tanggal Lahir sesuai KTP
- Nomor handphone yang aktif
- Email pribadi yang aktif
3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut
4. Lalu, klik "Lanjutkan"
5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"
6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
Nanti akan muncul tampilan, pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Dikutip dari Kompas.com, bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.
Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun, maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Seleksi Dijamin Fair, Berikut Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK untuk Pemerintah Pusat dan Daerah
Seleksi CPNS 2023
Diketahui, pada tahun ini pemerintah akan membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK dengan jumlah 543.593 formasi.
Sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.
Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.
Jumlahnya mencapai 493.634 formasi. Lainnya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.(*)
Artikel sudah tayang di CARA Daftar CPNS 2023, Dibuka 17 September, Siapkan Dokumen Penting Ini, Wajib Punya Akun di SSCASN
Lupa Password Login SSCASN Cek Hasil SKD CPNS 2023? Reset Dalam 6 Langkah |
![]() |
---|
Link Live Score Seleksi Kompetensi PPPK 12 November, Titik Lokasi Ujian Hotel Imelda Padang |
![]() |
---|
Link Live Score SKD CPNS Kejaksaan Agung RI Minggu 12 November, Titik Lokasi Ujian UPI Padang |
![]() |
---|
Link Live Score SKD CPNS Kemenkumham Minggu 12 November, Tilok Ujian Hotel Axana Padang |
![]() |
---|
Link Live Score SKD CPNS Mahkamah Agung dan Sekjen KPK Minggu 12 November, Tilok Ujian Bukittinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.