CPNS 2023

Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk CPNS 2023 dan Cara Buat Akun SSCASN

Simak daftar sejumlah dokumen sebagai syarat daftar CPNS 2023 dan PPK.

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Simak daftar sejumlah dokumen sebagai syarat daftar CPNS 2023 dan PPK. 

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

- Curriculum Vitae (CV)

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. Misalnya sertifikat TOEFL atau sertifikat komputer.

Baca juga: Prediksi 17 Jurusan Prioritas CPNS dan PPPK 2023, Siap-siap Pendaftaran Mulai September

Cara Buat Akun SSCASN

Sebelum mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, pelamar wajib memiliki akun di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk memiliki akun di portal SSCASN, pelamar harus mendaftarkan diri dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Setelah sudah memiliki akun di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar hanya perlu melakukan login.

Saat mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id, pelamar direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru.

Pelamar juga diminta mengaktifkan kamera pada perangkat saat melakukan registrasi.

Inilah langkah-langkah atau cara mendaftar akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023:

Baca juga: Materi Ujian CPNS Tes Wawasan Kebangsaan Tentang Bentuk Sistem Pemerintahan Indonesia

1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik link ini

2. Isilah sejumlah kolom yang bertuliskan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama Lengkap sesuai KTP
  • Tempat Lahir sesuai KTP
  • Tanggal Lahir sesuai KTP
  • Nomor handphone yang aktif
  • Email pribadi yang aktif
Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved