HUT RI ke 78

3 Napi Kasus Pencurian di Lapas Bukittinggi dapat Remisi Bebas Saat HUT RI ke-78

Tiga narapidana mendapatkan remisi bebas saat momentum peringatan HUT ke-78 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (17/8/2023).

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Pemko Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi saat penyerahan remisi terhadap tiga narapidana saat momentum peringatan HUT ke-78 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (17/8/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI -Tiga narapidana mendapatkan remisi bebas saat momentum peringatan HUT ke-78 di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (17/8/2023).

Selain tiga narapidana yang remisi bebas, 445 narapidana lainnya di Lapas Kelas II A Bukittinggi juga turut mendapatkan remisi umum di 2023 ini.

"Tiga narapidana mendapat remisi untuk bebas tahun ini, pada saat masuk itu mereka menjadi tersangka kasus pencurian, kini telah bisa lagi kembali ke masyarakat," kata Kepala Lapas Bukittinggi, Marten.

Marten menyampaikan, pengajuan remisi umum bagi narapidana dan anak di momentum HUT RI ke-78 ini sebanyak 445 orang, ada yang mendapatkan remisi satu bulan hingga enam bulan.

Remisi yang dilakukan di Lapaa Kelas II A Bukittinggi, kata Marten, telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: 11 Koruptor di Padang Dapat Remisi Potong Masa Hukuman saat HUT RI ke-78

Sebab, remisi ini diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan, lalu Keppres RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi.

Pada momentum remisi ini, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar hadir langsung di Lapas Kelas II A Bukittinggi. Dalam rangka mengucapkan selamat kepada seluruh napi yang mendapat remisi.

"Remisi adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan di Lapas, Pemko Bukittinggi selalu mendukung program-program pembinaan ini," kata Erman.

Lebih lanjut, kata Erman, narapidana Lapas Kelas II A Bukittinggi juga terbilang aktif, sebab sudah bisa memproduksi jas hujan, sandal hotel dan alat-alat berguna lainnya.

"Pembinaan yang telah didapat di dalam Lapas Bukittinggi ini, hendaknya saat sudah bebas nanti bisa menjadi pegangan untuk melanjutkan kehidupan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.

"Lalu, jangan sampai terjerumus lagi ke kesalahannya yang lama, mari berbenah dan terus berbuat kebaikan," pungkas Erman Safar.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved