Masyarakat Air Bangis Demo

Datang ke Masjid Raya Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tolak Tanda Tangani Tuntutan Massa Aksi Air Bangis

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menemui warga Air Bangis yang telah tiga hari berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur saat salat sub...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Massa Aksi warga Air Bangis, Pasaman Barat masih menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (2/8/2023). 

"Tidak ada satu pihak pun di negara ini yang berniat untuk mengusir masyarakat dari sana, apalagi yang sudah ditinggali selam puluhan tahun, tidak ada itu, saya yang menjamin," ujar Mahyeldi

Mahyeldi menilai, untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini perlu kejujuran dan jangan ada yang ditutup-tutupi agar persoalan ini bisa dilihat secara utuh dan jernih sehingga nantinya dapat dirumuskan langkah penyelesaian yang objektif dan solutif sesuai aturan yang berlaku.

Terkait adanya pihak yang diamankan kemarin, Gubernur menegaskan itu murni kewenangan aparat penegak hukum.

"Terkait ada yang ditangkap, sebaiknya itu ditanyakan kepada pihak kepolisian, saya tidak terlalu paham tentang itu. Tapi jika tidak ada kesalahan saya rasa tidak mungkin akan diamankan, lebih jelasnya nanti koordinasikan dengan pihak kepolisian saja," jelas Mahyeldi.

Ia juga menawarkan, jika masyarakat ingin tau apa yang menjadi dasar dari pengamanan itu, ia bersedia untuk bersama-sama dengan masyarakat bertemu dengan pihak kepolisian.

"Jika memang perlu, saya siap bersama-sama dengan masyarakat bertanya kepada pihak kepolisian terkait alasan penahanan tapi untuk membebaskan itu tidak sesederhana itu, kita harus hormati proses hukum yang tengah berjalan," ujar Gubernur

Baca juga: Ditemui Gubernur Sumbar Saat Subuh di Masjid Raya, Warga Air Bangis Pasbar Tetap Lanjut Aksi

Sebelum meninggalkan lokasi, Mahyeldi sempat dihadang oleh beberapa orang perwakilan mahasiswa yang menuntut agar tuntutan tertulisnya terkait dengan permasalahan Air Bangis ditandatangani.

Namun Gubernur menolak permintaan tersebut karena menurutnya, ia dan masyarakat sama-sama telah memahami apa yang sesungguhnya terjadi.

"Saya rasa ini sudah jelas, tidak perlu diperpanjang lagi. Kasihan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setda Prov. Sumbar, Mursalim menyebut gubernur tidak bisa asal menandatangani tuntutan massa aksi.

"Tentu Gubernur tidak bisa asal menandatangani, butuh kajian banyak organisasi perangkat daerah (OPD)," ujar Mursalim saat dihubungi TribunPadang.com.

Tuntutan Massa

Empat tuntutan dilayangkan masyarakat Air Bangis kepada gubernur yaitu membebaskan lahan masyarakat dari kawasan hutan produksi.

Lalu menolak hadirnya Proyek Strategi Nasional yang berpotensi mengancam lingkungan dan ruang hidup, dan pembebasan dari Koperasi KSU ABS HTR.

Kemudian memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjual sawit kepada pihak mana pun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved