Berita Viral
Berita Viral: Warga Ingin Ganti Buku Nikah yang Rusak tapi Malah Ditagih Rp600 Ribu Petugas KUA
Berita viral hari ini tentang warga ingin ganti buku nikah yang rusak tetapi malah ditagih Rp600 ribu oleh petugas KUA Sunggal Deli Serdang
Editor:
Rizka Desri Yusfita
Instagram.com/@undercover
Dugaan pungli saat mengurus buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Arifin mengatakan, persyaratan administrasi dalam rangka pengajuan penggantian duplikat buku nikah itu harus ada KTP, buku nikah yang rusak, dan pas foto ukuran 2×3 cm berlatar biru.
Kemudian, lampirkan pula bukti lapor kehilangan dari kepolisian.
“Sekali lagi kami tegaskan, penerbitan duplikat buku nikah hanya bisa dilakukan apabila buku nikahnya rusak atau hilang. Dan perlu diketahui, biaya penerbitan duplikat buku nikah karena hilang atau rusak, tidak berbiaya, atau gratis,” pungkasnya. (cr26/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pungli Rp 600 Ribu di KUA Sunggal, Kemenag Sumut Tegaskan Administrasi Gratis
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Viral Video Guru di Pesawaran Diduga Intimidasi dan Hampir Cekik Murid saat Upacara Bendera |
![]() |
---|
3 Aturan Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Pakar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Makna Bendera One Piece, Viral Dikibarkan Jelang 17 Agustus 2025, Ini Kata Pakar hingga DPR |
![]() |
---|
Viral Tren Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Identitas Pria Viral Ngaku Dokter Tinggal di Kolong Jembatan Terbongkar, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.