Berita Viral

Berita Viral: Warga Ingin Ganti Buku Nikah yang Rusak tapi Malah Ditagih Rp600 Ribu Petugas KUA

Berita viral hari ini tentang warga ingin ganti buku nikah yang rusak tetapi malah ditagih Rp600 ribu oleh petugas KUA Sunggal Deli Serdang

Editor: Rizka Desri Yusfita
Instagram.com/@undercover
Dugaan pungli saat mengurus buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. 

TRIBUNPADANG.COM - Berita viral hari ini tentang warga ingin ganti buku nikah yang rusak tetapi malah ditagih Rp600 ribu oleh petugas KUA.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Video wanita saat mendatangi KUA tersebut diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.

"Diduga pungli urus buku nikah karena rusak, warga ini diminta Rp 600.000 oleh petugas, padahal di Website GRATIS," isi narasi dalam keterangan unggahan @undercover.id.

Baca juga: BERITA VIRAL: Mata Guru Diketapel Wali Murid Hingga Buta Permanen, Emosi karena Anaknya Ditegur

Dalam video tersebut terlihat seorang petugas KUA mengenakan kemeja berwarna hijau dengan lengan panjang sedang berbicara dengan seorang wanita yang merekam video.

Wanita tersebut mengklaim dirinya menjadi korban pungutan liar oleh petugas ketika mencoba mengurus duplikat buku pernikahannya yang rusak, dengan diminta membayar Rp 600 ribu untuk uang admin.

"Saya mau urus duplikat pernikahan saya, diminta admin Rp 600 ribu. Saya tidak mau, alasan mereka ini sulit/ Jadi butuh admin Rp 600 ribu.

Saya minta dikeluarkan pernyataan bahwa duplikat tak bisa dikeluarkan juga mereka menolak," ucap wanita perekam video itu.

Wanita tersebut meminta petugas untuk mengeluarkan pernyataan bahwa duplikat tidak dapat dikeluarkan, namun petugas menolak dan alasan mereka adalah sedang jam istirahat.

Meskipun wanita tersebut sudah menunggu selama satu jam, dia tetap tidak dilayani dan diminta menunggu karena masih jam istirahat.

"Tapi bapak bilang tadi adminnya Rp 600 ribu. Saya menolak," lanjut si wanita.

Baca juga: Berita Viral: Kepala Seorang Balita Tersangkut Kaleng Biskuit, Damkar Turun Tangan Membantu

Wanita itu menegaskan bahwa petugas sebelumnya menyatakan bahwa biaya adminnya Rp 600 ribu dan dia menolak.

Dia juga bersedia membayar asalkan ada kwitansi dan video serah terima sebagai bukti. Namun, petugas tetap meminta wanita tersebut untuk menunggu karena jam istirahat.

"Saya minta aja surat keterangan bahwa duplikat saya tidak dapat dikeluarkan," ucap wanita itu.

"Siapa bilang tak bisa dikeluarkan," kata si petugas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved