Berita Viral
Bupati Lima Puluh Kota Sayangkan Beredar Video Guru yang Dibentak Siswa Minta Maaf: Seperti Ditekan
Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin mengaku geram dengan beredarnya video klarifikasi guru yang dibentak siswa menyampaikan permintaan maaf.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Pasalnya, siswa tersebut telah mempermainkan harkat dan martabat seorang guru. Menurut Safaruddin, perilaku siswa kepada guru yang viral di media sosial itu, bukan sesuatu hal yang main-main.
"Sulit saya menahan rasa kecewa, ketika guru yang sangat mulia justru mendapat perlakuan yang seperti di video tersebut," ungkap Safaruddin.
Baca juga: Pria Mantan Guru Honorer Cabuli Remaja Cowok di Lima Puluh Kota, Sempat Kabur Sebelum DItangkap
Safaruddin bahkan menyampaikan pedoman terkait wajibnya seorang siswa menghargai gurunya. Pedoman itu dikutip Safaruddin melalui buku Konsep Pendidikan KH. M. hasyim Asy'ari.
Pada konsep pendidikan yang ditulis Hasyim Asy'ari, kata Safaruddin, mengajarkan tentang wajibnya menghargai guru. Sebab, menurut buku tersebut, guru kedudukannya setingkat di bawah nabi dan rasul.
"Sebab guru berkaitan dengan ilmu dan Islam yang sangat menghargai ilmu, saya sering sampaikan ini di berbagai kesempatan," terang Safaruddin ketika dihubungi TribunPadang.com.
Lebih lanjut, Bupati Safaruddin turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan akibat peristiwa di Lima Puluh Kota tersebut.
"Saya minta maaf kepada publik, guru di tanah air, khususnya di Sumbar dan Kabupaten Limapuluh Kota," pungkas Safaruddin.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Kisah Haru Kembar Siam Putri dan Dewi dari Garut: Tetap Ceria dan Penuh Semangat |
![]() |
---|
Inovasi Siswi Cilacap: Ciptakan Kotak Makan Pintar "Ompreng" untuk Deteksi Makanan Basi |
![]() |
---|
Viral Nenek 95 Tahun di Palu Dirantai di Pohon, Polisi Ungkap Alasan Keluarga dan Kondisi Sebenarnya |
![]() |
---|
Penyebab Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk, 3 Santri Tewas dan 91 Diduga Masih Terjebak Reruntuhan |
![]() |
---|
Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.