PPDB Sumbar
Puluhan Anak di Padang Tidak Bisa Masuk SMA Negeri Akibat Zonasi, Dekat tapi Sudah Beda Kecamatan
Forum Anak Nagari Nanggalo bersama para orang tua telah melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Disdik Sumbar pada Kamis (6/7/2023).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA) berencana kembali melakukan aksi demo dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu akibat penerimaan peserta didik baru yang dinilai merugikan masyarakat di kawasan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Pasalnya di kawasan Kecamatan Nanggalo hanya ada SMAN 12 Padang dan SMAN 3 Padang sebagai sekolah terdekat.
Baca juga: Curahan Hati Ibu Sedih Lihat Anak Gagal Masuk SMA Negeri Akibat Zonasi, Dia Kecewa & Hilang Semangat
Sementara puluhan remaja yang ada di Nanggalo banyak yang gagal masuk kedua sekolah tersebut.
Forum Anak Nagari Nanggalo bersama para orang tua telah melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Disdik Sumbar pada Kamis (6/7/2023).
Namun, Ketua Forum Anak Nagari Nanggalo, Yuldi Efendi, menyampaikan belum menerima keputusan dari Dinas Disdik Sumbar terkait masalah penerimaan peserta didik baru.
"Tidak ada keputusan dari Dinas Provinsi Sumbar," kata Yuldi Efendi, melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca juga: Nyaris Tak Ada yang Daftar, SD Negeri di Kota Padang Hanya Dapat 2 Murid Baru
Yuldi Efendi menjelaskan akan mengadakan pertemuan untuk membahas tindak lanjut kedepannya terkait belum adanya tanggapan dan solusi dari Disdik Sumbar.
"Kita malam ini ada pertemuan dari seluruh anak nagari yang ada di Kota Padang.
Kita membahas rencana aksi demo se-Kota Padang," kata Yuldi Efendi.
Yuldi Efendi merencanakan akan mengadakan aksi demo terkait kejelasan banyaknya pelajar yang tidak dapat masuk sekolah negeri akibat penerimaan dengan jalur zonasi pada Senin (17/7/2023) minggu depan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa para orang tua yang mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Tak Ada Kewajiban Murid Beli Seragam di Sekolah, Disdik Sumbar Ancam Sanksi Bagi yang Melanggar
Aksi massa ini bersama dengan Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA) di Kantor Disdik Sumbar terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
"Tuntutan kita ada lima yang terdiri dari mempertimbangkan zonasi, menghapus zonasi, mempertimbangkan anak-anak yang terlibat langsung zonasi, dan mendirikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Nanggalo," kata Ketua Forum Anak Nagari Nanggalo, Yuldi Efendi.
Ia mengatakan, pada hari ini dirinya bersama-sama menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Curahan Hati Ibu Sedih Lihat Anak Gagal Masuk SMA Negeri Akibat Zonasi, Dia Kecewa & Hilang Semangat |
![]() |
---|
PPDB Online SMP Bukittinggi 2023 Mulai 16 Juni, Pahami Cara Scan Barcode untuk Terhubung Aplikasi |
![]() |
---|
LINK Download Tutorial PPDB Sumbar 2023, Pahami PPDB Online Sumatera Barat Sebelum Mendaftar |
![]() |
---|
Evaluasi Ombudsman soal PPDB 2022 : Disdik Sumbar Akui Zonasi Bermasalah dan Banyak Blank Zone |
![]() |
---|
Ombudsman Apresiasi Pelaksanaan PPDB Online Sumbar 2022, Namun Tetap Ada Perbaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.