Info CPNS 2023
Siap-Siap! Rencana Dibuka September, Simak 8 Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 segera dibuka pada September nanti.
Menteri Anas mengatakan, dengan pembagian ini, pemerintah berharap CPNS 2023 dapat menyelesaikan persoalan tenaga honorer, sekaligus memberikan kesempatan kepada fresh graduate untuk mengabdi kepada negara.
"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.
Sekaligus, kata dia, memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang akan mengabdi kepada negara. "Yang 20 persen untuk fresh graduate.
Baca juga: 46 Contoh Soal CPNS 2023 TWK, TIU, TKP Dilengkapi Kunci Jawaban
Nah, fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.
"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.
Selain itu, Anas juga mengungkapkan, bahwa kriteria untuk CPNS talenta digital masih terus dimatangkan.
Hal ini untuk menjawab kebutuhan tenaga IT di seluruh pemerintah daerah sejalan dengan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sebaliknya, untuk kebutuhan tenaga teknis yang bidang pekerjaannya berpotensi terdistorsi perkembangan teknologi dan digitalisasi tidak akan dibuka lowongan CPNS di 2023.
"Ya otomatis ini salah satu ASN besok yang tenaga teknis tidak jadi prioritas. Yang prioritas tetap guru dan kesehatan," tambahnya.
Baca juga: 82 Contoh Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban, Ada Soal TIU, TWK, TKP
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, BKN Sebut Akun SSCASN Belum Bisa Dibuat |
![]() |
---|
Prediksi 17 Jurusan Prioritas CPNS dan PPPK 2023, Siap-siap Pendaftaran Mulai September |
![]() |
---|
CPNS 2023 Mulai Dibuka 17 September, Menpan RB Pastikan Tak akan Ada Orang Titipan |
![]() |
---|
Seleksi Dijamin Fair, Berikut Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK untuk Pemerintah Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Syarat CPNS 2023 dan Jadwal Pendaftaran, Formasi Tersedia 28.903 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.