Info CPNS 2023

Siap-Siap! Rencana Dibuka September, Simak 8 Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 segera dibuka pada September nanti.

Editor: Rahmadi
Grafis Tribun Style
Seleksi CPNS di tahun 2023. Simak persyaratan yang harus disiapkan. 

TRIBUNPADANG.COM - Pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 segera dibuka pada September nanti.

Bagi calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah syarat.

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengkonfirmasi bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan digelar pada September.

Meski rencana baru jadwal CPNS 2023 ini sedikit bergeser daripada rencana sebelumnya.

Tetapi, Anda para calon peserta CPNS 2023 tidak perlu khawatir.

Karena Menpan-RB sudah mengkonfirmasi bahwa rekrutmen CPNS 2023 pasti digelar dan terbuka untuk umum.

Baca juga: Contoh Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban, Tes Intelegensi Umum hingga Tes Wawasan Kebangsaan

Sebagai informasi, pada rekrutmen tahun ini ada beberapa formasi prioritas CPNS 2023 yaitu bidang Kejaksaan, Hakim, Dosen, Intelijen, dan Talenta Digital.

Selain itu, penetapan diatas juga mengacu pada peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022 serta arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.

Belakangan, Menpan-RB Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Rinciannya formasi tersebut yakni CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.

Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.

Baca juga: 20 Contoh Soal SKD CPNS 2023 Materi TIU, Simak Beserta Kunci Jawaban

Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.

"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.

"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.

Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259. Sehingga totalnya 1.030.751.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved