Kasus Inses di Bukittinggi

Walkot Erman Safar Dipolisikan Soal Dugaan Hoaks Kasus Inses Ibu dan Anak, Polisi Terima 2 Laporan

Polresta Bukittinggi menerima dua laporan dari masyarakat, terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik yang diduga dilakukan oleh Wali Kota ..

|
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal saat diwawancarai di Mapolresta Bukittinggi Senin (26/6/2023) siang, terkait pelaporan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar yang dituding sebar hoaks kasus inses ibu dan anak. 

Sekedar informasi, kasus ini mulanya diungkapkan oleh Erman Safar dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di Rumah Dinas Wali Kota pada Rabu (21/6/2023).

Kasus yang menyebutkan adanya hubungan inses antara orang tua dengan anak ini pun viral dan menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat. 

Tak hanya Erman Safar, LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid juga mengungkap kasus ini. Ketuanya, Sukendra Madra menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang keluarga ibu dan anak tersebut melapor.

Bahkan, ia menyebut, anak dan ibu tersebut telah berhubungan badan lebih dari 10 tahun. Sukendra Madra juga mengatakan bahwa anak yang talah berusia 28 tahun itu tengah direhabilitasi.

Baca juga: Wako Erman Safar Ungkap Kasus Persetubuhan Ibu dan Anak di Bukittinggi, Kini Pelaku Dikarantina

Lebih jauh LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid mengungkap bahwa kasus ini terjadi lantara sang anak diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga halusinasi akut.

Sukendra Madra membeberkan hasil tes khusus yang dilakukan pihaknya menemukan fakta bahwa sensorik otaknya sudah rusak. Penyebabnya, kata dia, gara-gara kecanduan zat adiktif.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved