Kota Padang
Ngemis Sambil Bawa Balita di Perempatan Lampu Merah, Seorang Ibu di Padang Ditangkap Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan seorang perempuan bersama anaknya saat mengemis di perempatan lampu merah, Jalan ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan seorang perempuan bersama anaknya saat mengemis di perempatan lampu merah, Jalan Bagindo Aziz Chan, Senin (26/6/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim menyebut, penertiban ini dilakukan saat anggota Satpol PP melakukan pengawasan penegakan Perda dan Perkada di perempatan lampu merah Bagindo Aziz Chan.
Perempuan itu berinisial WD (44) dan mengaku anaknya masih berumur 5 bulan dan berjenis kelamin perempuan. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
Baca juga: Pengemis Perempuan di Padang Sengaja Cubit Anaknya Demi Dapat Perhatian Agar Diberi Uang
Usai dilakukan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, kata Mursalim, WD bersama balitanya langsung dibawa petugas ke Dinas Sosial Kota Padang, agar mendapatkan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
Mursalim menyebut perbuatan WD telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Pasal 10 ayat (1).
"Kita takut terjadi sesuatu pada anaknya, karena masih balita, sekarang kita serahkan pembinaan dan proses selanjutnya kepada Dinas Sosial Kota Padang," jelasnya.
Menurut Mursalim, meminta-minta di perempatan lampu merah sangat berbahaya, baik bagi pengendara maupun pengemis.
Untuk ia mengingatkan warga Kota Padang agar tidak memberikan apa pun di perempatan lampu merah.
Baca juga: 41 Orang Pengemis, Pengamen, hingga Pak Ogah Diamankan Satpol PP Kota Padang Selama 3 Hari
"Jika kita masih memberi di perempatan lampu merah, tentu mereka akan terus berupaya turun ke jalan dan terus berinovasi dalam mencari belas kasihan masyarakat, maka untuk mencegahnya, butuh kerja semua lapisan masyarakat," harap Mursalim.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.