Kabupaten Pesisir Selatan

Polisi Tangkap 2 Pria Saat Transaksi Sabu di Pesisir Selatan

Polres Pesisir Selatan tangkap dua orang diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Barang bukti dari dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Pesisir Selatan tangkap dua orang diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penangkapan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini terjadi di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Kasubsi PIDM Humas Polres Pessel Aiptu Doni Santoso, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial AF (36) dan ZH (34) warga Kampung Labuan Tanjak, Kenagarian Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

"Kejadian berawal ketika didapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Nagari Pelangai Gadang," kata Aiptu Doni Santoso, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Dugaan Penyebab Anak Inses dengan Ibu Kandung di Bukittinggi: Kecanduan Lem dan Positif Sabu

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengintaian ke tempat yang diduga akan dilakukan transaksi narkoba.

"Kemudian datang dua orang yang dicurigai dan langsung dihampiri serta diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu yang sedang dipegang inisial AF," katanya.

Aiptu Doni Santoso menjelaskan bahwa satu paket diduga narkoba jenis sabu itu ditemukan di dalam genggaman tangan kanan pelaku inisial AF.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti lainnya masih ada di dalam rumah pelaku berinisial ZH.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu digantung di dinding depot air minum dengan kantong plastik," kata Aiptu Doni Santoso.

Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu, Pria di Pulau Punjung Dharmasraya Diringkus Polisi

Kata dia, kedua pelaku sudah mengakui bahwa barang bukti diduga narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selain dua paket narkoba, juga disita dua unit handphone (HP) dan satu unit sepeda motor Yamaha Fazio warna biru.

"Saat ini barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan di Polres Pesisir Selatan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved