Kabupaten Dharmasraya

Kedapatan Simpan Sabu, Pria di Pulau Punjung Dharmasraya Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap seorang pria

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rahmadi
istimewa
Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya mengaman seorang pria yang kedapatan menyimpan sabu, Minggu (18/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah menyebut, pria berinisial RS (29) diamankan petugas di Jorong Parik Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) Minggu (18/6/2023) sekita pukul 01.30 WIB.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di daerah tersebut sering ada orang yang sering melakukan transaksi narkoba," ungkapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya IPTU Rusmardi beserta jajarannya langsung menuju lokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku.

Baca juga: Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Polisi di Padang Sumatera Barat, 1 Paket Sabu Diamankan

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu lembar kertas  yang di dalamnya terdapat enam buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal bening diduga sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa lima buah plastik klip bening, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih hitam tanpa nomor polisi dan satu unit Hp android merk Infinix warna biru.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan kepemilikannya dan akan dijual kepada orang lain.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Dharmasraya untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika, artinya saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika," ujar Kapolres Dharmasraya itu.

Baca juga: Oknum TNI Terlibat Narkoba di Padang, 200 Gram Sabu Diamankan

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved