Pemilu 2024

Daftar Pemilih Tetap Kota Padang untuk Pemilu 2024 Capai 666.178 Orang, Perempuan Lebih Banyak

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk Pemilu 2024 yakni 666.178 orang. Jumlah itu disampaikan pada..

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Rapat rekapitulasi DPT tingkat Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk Pemilu 2024, di Hotel Truntum Padang, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk Pemilu 2024 yakni 666.178 orang.

Jumlah itu disampaikan pada rekapitulasi DPT tingkat Kota Padang untuk Pemilu 2024 di Hotel Truntum Padang, Selasa (20/6/2023).

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan bahwa hasil penetapan DPT ini merujuk pada data pemilih sementara hasil perbaikan, tanggapan masyarakat, dan sinkronisasi data secara nasional.

Baca juga: DPT Pemilu 2019 Sumbar Diangka 3,7 Juta Lebih, KPU: 2024 Potensi Bertambah hingga 10 Persen

Ia menjabarkan, dari 666.178 pemilih, sebanyak 325.912 ialah pemilih laki-laki dan 340.266 orang pemilih perempuan.

Riki Eka Putra mengatakan, jumlah pemilih untuk pemilu 2024 itu tersebar di 2.681 tempat pemungutan suara (TPS) di 11 kecamatan dan 104 kelurahan.

Dilanjutkannya, DPT yang telah ditetapkan untuk pemilu 2024 menunjukkan adanya penambahan jumlah pemilih dari pemilihan sebelumnya, yakni saat pemilihan Wali Kota Padang tahun 2020 yang hanya 590 ribuan pemilih.

Itu artinya terdapat penambahan jumlah sebanyak 70 ribuan pemilih.

Kata dia, banyak faktor yang membuat DPT Pemilu 2024 mengalami penambahan seperti adanya pensiunan (TNI/Polri), pindah domisili, dan pemilih pemula.

"Banyak faktor terjadi penambahan pemilih, ada yang domisili luar Padang dan menjadi penduduk Padang," ujar Riki.

Baca juga: Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Sumbar Capai 4.109.235 Orang, Perempuan Lebih Banyak

"Lalu, jumlah pemilih pemula yang memberikan konsekuensi pada penambahan jumlah pemilih di pemilu 2024, yaitu pemilih di atas 17 tahun meningkat karena lahir di tahun 80-90 an," bebernya.

"Jadi, pemula ada, pensiun dari TNI Polri juga ada, ada yang baru pemilih juga ada, banyak faktor," katanya lagi.

Riki menuturkan meski DPT telah ditetapkan tak menutup kemungkinan akan ada penambahan melalui daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Dapat diartikan dengan pemilih pendatang dari daerah lain yang ingin menggunakan hak suaranya di suatu daerah yang bukan menjadi domisili dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Akan tetapi perlakuannya khusus DPTb wajib mengurus formulir A5," katanya.

Baca juga: Daftar Pemilih Sementara di Kota Padang 667.675 Orang: 341.087 Perempuan dan 326.588 Laki-laki

"Pada waktu pemilihan, pemilih pendatang ingin menggunakan hak suara tapi masih KTP luar Kota Padang bisa melakukan pemilihan tapi harus mengisi formulir A5," tambah Riki.

Diketahui, rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024 dipimpin Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, didampingi empat anggota yakni Arianto, Atika Triana, Amid Muttaqim, dan Azwirman. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved