Pemilu 2024
Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Sumbar Capai 4.109.235 Orang, Perempuan Lebih Banyak
Daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ialah 4.109.235 orang.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ialah 4.109.235 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Yanuk Sri Mulyani saat sosialisasi tahapan pemilu serentak tahun 2024 kepada media, Minggu (16/4/2023).
Dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin, jumlah pemilih sementara laki-laki ialah 2.038.652 orang.
Sementara, jumlah pemilih perempuan ialah 2.070.583 orang.
Yanuk mengatakan, jumlah pemilih sementara itu berasal dari 17.560 tempat pemungutan suara (TPS) di 19 kabupaten dan kota, yang tersebar di 179 kecamatan, 1.256 kelurahan/ desa dan nagari.
Baca juga: KPU Sijunjung Beri Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024
"Jumlah pemilih di Sumbar, dari Model - A data pemilih sebanyak 4.124.004 jiwa. Kemudian, dikategorikan pada hari ini menjadi pemilih aktif sebanyak 4.109.235 jiwa," kata Yanuk.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan, DPS diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan, baik dari masyarakat, pengawas pemilu atau peserta Pemilu.
Masukan dan tanggapan itu berkaitan dengan informasi mengenai pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar di DPS.
Lalu, perbaikan data pemilih, pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali, atau jika pemilih yang tidak memenuhi syarat, namun terdaftar dalam DPS sebagai pemilih.
Baca juga: Daftar 18 Nama Bakal Calon DPD RI Sumbar yang Dinyatakan Memenuhi Syarat
"Tujuan diumumkan agar masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya juga bisa melihat apakah wajib pilih di wilayah masing-masing sudah terdaftar atau belum. Jika ada yang belum nanti akan ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, hingga selanjutnya diolah dalam bentuk DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan)," ujar Yuzalmon.
Lanjutnya, masyarakat juga berhak memberikan masukan jika di suatu tempat ada yang belum terdaftar dengan data yang dimasukkan otentik dan kuat.
Dengan begitu, KPU secara berjenjang hingga tingkat PPS akan menginput ke dalam Sidalih, dan bila tidak ada data ganda di daerah lain maka data akan masuk dengan sendirinya.
"Nanti, masukan dan tanggapan disampaikan melalui PPS dengan menunjukkan dan menyerahkan salinan KTP-el atau KK dari pemilih yang informasinya diusulkan untuk diperbaiki, serta mengisi Formulir Model A-Tanggapan,” ucapnya.
Terakhir kata dia, DPS juga akan diumumkan dan diserahkan ke Bawaslu Sumbar dan pimpinan partai politik peserta Pemilu.(*)
| Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
|
|---|
| 25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
|
|---|
| 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
|
|---|
| 35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
|
|---|
| 20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.