Prostitusi Online di Bukittinggi
Muncikari Prostitusi Gay Ditangkap di Bukittinggi, Jual Pria ke Pria Lain dengan Tarif Rp1 Juta
Polisi menangkap muncikari prostitusi gay yang beraksi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Dijerat Pasal TPPO dan Peradilan Anak
Muncikari laki-laki yang masih di bawah umur melakukan tindak pidana perdagangan orang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Muncikari itu sebut saja bernama Raja (bukan nama sebenarnya) berumur 17 tahun. Raja diduga menjual laki-laki dewasa menggunakan aplikasi kencan online.
Laki-laki dewasa yang diduga menjadi korban, berinisial Z (27). Korban dijual untuk dipakai oleh laki-laki lainnya alias gay.
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, penangkapan kepada Raja dilakukan pada Rabu (14/6/2023) dinihari.
Raja ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Guguak Panjang, Bukittinggi.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Korban Lari Tanpa Baju di Jalan
Fetrizal menyampaikan, tindakan Raja masuk dalam kategori pidana. Raja dijerat Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kendati demikian, Raja yang kini berstatus anak di bawah umur dalam pandangan hukum, maka menurut Fetrizal, saat penindakan bakal diterapkan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sekadar info, penangkapan kepada Raja dilakukan atas dasar LP/A/02/VI/2023/SPKT/Satreskrim/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatera Barat tertanggal 14 Juni 2023.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Remaja Muncikari Prostitusi Gay di Bukittinggi Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Muncikari Gay Beraksi di Bukittinggi, Jual Pria Asal Pasaman Lewat Whatsapp, Janjikan Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Remaja Jadi Muncikari Gay di Bukittinggi, Wako Erman Respons Tegas: Putus Mata Rantai LGBT |
![]() |
---|
Remaja Jual Pria Dewasa Lewat Aplikasi Kencan Online di Bukittinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.