Prostitusi Online di Bukittinggi

Muncikari Gay Beraksi di Bukittinggi, Jual Pria Asal Pasaman Lewat Whatsapp, Janjikan Rp 1 Juta

Dalam aksinya, muncikari ini menawarkan seorang pria yang jauh lebih tua darinya melalui aplikasi pesan WhatsApp. 

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Muhammad Fuadi Zikri
Ilustrasi prostitusi gay di Bukittinggi. Dalam aksinya, muncikari ini menawarkan seorang pria yang jauh lebih tua darinya melalui aplikasi pesan WhatsApp.  

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI- Praktik muncikari gay yang beraksi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil diungkap polisi. 

Dalam aksinya, muncikari ini menawarkan seorang pria yang jauh lebih tua darinya melalui aplikasi pesan WhatsApp. 

Polisi menuturkan muncikari prostitusi gay yang ditangkap pada Rabu (14/6/2023), itu masih berumur 17 tahun.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Gay Ditangkap di Bukittinggi, Jual Pria ke Pria Lain dengan Tarif Rp1 Juta

Secara hukum, disebut sebagai pelaku anak.

Diketahui, sehari-hari muncikari itu berprofesi sebagai penjual nasi goreng di Kota Bukittinggi.

Sementara, pria yang dijualnya itu berasal dari Rao Utara, Kabupaten Pasaman

"Beberapa waktu lalu, pelaku anak (muncikari prostitusi gay) diamankan di sebuah hotel di Bukittinggi. Pelaku menjual pria berumur 27 tahun ke pria lainnya," kata Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Jumat (15/6/2023).

Fetrizal menerangkan, korban yang dijual pelaku, memang memiliki orientasi seksual gay alias LGBT.

Baca juga: Remaja Jadi Muncikari Gay di Bukittinggi, Wako Erman Respons Tegas: Putus Mata Rantai LGBT

Korban juga mau dijual oleh pelaku ke pria yang sama-sama gay.

"Transaksinya bermacam-macam, ada yang pakai aplikasi dan ada juga langsung. Namun, muncikari gay yang kami amankan saat ini, cara kerjanya lewat chat WhatsApp," terang Fetrizal kepada TribunPadang.com di ruangannya.

"Sesuai dengan kesepakatan, korban bakal diberi bayaran Rp1 juta atau lebih, untuk satu kali bermain dengan pria yang membelinya," tambah Fetrizal.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, muncikari gay yang diamankan tersebut masih pemain baru dalam hal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pasalnya, kata Fetrizal, pelaku mengaku baru satu kali menjual pria ke pria lain.

Kendati demikian, pelaku juga memiliki orientasi seksual gay, dengan tipe bot (istilah bagi gay dengan posisi perempuan).

"Pelaku mengakui baru kali ini sebagai penjual (muncikari). Kalau dipakai orang, pelaku memang sering, posisinya sebagai bot," ungkap Fetrizal.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved