PPDB 2023

PPDB 2023 Jenjang SD di Padang Mulai Buka 16 Juni, Perhatikan Tata Cara Pendaftaran dan Syaratnya

PPDB 2023 jenjang SD di Kota Padang, Sumatera Barat bakal di buka dua hari lagi, persisnya Jumat (16/6/2023). Sebagaimana jadwal yang telah ...

Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com
Ilustrasi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PPDB 2023 jenjang SD di Kota Padang, Sumatera Barat bakal di buka dua hari lagi, persisnya Jumat (16/6/2023).

Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan Disdikbud Kota Padang, PPDB 2023 jenjang SD di Padang dibuka dua tahap.

Tahap pertama berlangsung selama lima hari, mulai dari 16 hingga 21 Juni. Kemudian lanjut tahap dua selam dua hari, mulai 26 hingga 28 Juni.

Baca juga: PPDB Online SMP Bukittinggi 2023 Mulai 16 Juni, Pahami Cara Scan Barcode untuk Terhubung Aplikasi

Adapun tahap dua tersebut dikhususkan untuk pemenuhan daya tampung setiap sekolah. 

Sementara itu, untuk jalur pendaftarannya, Disdikbud membuka tiga jalur, yaitu zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Berikut jadwal lengkap, tata cara dan syarat pendaftaran PPDB 2023 jenjang SD di Kota Padang dikutip dari laman resmi psb.diknaspadang.id, Rabu (14/6/2023):

Jadwal lengkap

- Pendaftaran tahap I: 16 - 21 Juni 2023

- Pengumuman tahap I: 22 Juni 2023

- Pendaftaran ulang: 23 - 25 Juni 2023

- Pendaftaran tahap II: 26 - 28 Juni 2023

- Pengumuman tahap II: 29 Juni 2023

- Pendaftaran ulang: 29 - 30 Juni 2023

Baca juga: Jadwal PPDB Online Kota Pariaman 2023 Tingkat SD dan SMP, Cek Website Sipintar.pariamankota.go.id

Tata cara pendaftaran

Tahap I

- Setiap peserta didik baru dapat mengunduh formulir pendaftaran pada laman psb.diknaspadang.id.

- Setiap peserta didik dapat memilih paling banyak tiga sekolah di dalam zona untuk jalur zonasi dan tiga sekolah di luar zona untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua.

- Pendaftaran dapat dilakukan di salah satu sekolah.

Tahap II

- Diperuntukkan untuk peserta yang tidak lulus tahap II.

- Peserta dapat mendaftar langsung ke sekolah yang dituju dan yang masih ada daya tampung dengan membawa bukti pendaftaran tahap I.

Persyaratan pendaftaran

Jalur afirmasi dan zonasi:

- Asli dan fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik.

- Asli dan fotokopi kartu keluarga.

- Asli dan fotokopi KTP kedua orang tua calon peserta didik baru.

- Ijazah PAUD bagi yang memiliki.

Jalur perpindahan tugas orang tua:

- Asli dan fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik.

- Asli dan fotokopi kartu keluarga.

- Asli dan fotokopi KTP kedua orang tua calon peserta didik baru.

- Surat pindah orang tua/wali untuk yang berasal dari luar Kota Padang atau surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditanda tangani Pimpinan Instansi untuk yang berasal dari dalam kota.

- Ijazah PAUD bagi yang memiliki.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved