Kota Payakumbuh

Simpan Sabu di Rumah, Seorang Pria di Payakumbuh Barat Ditangkap Polisi Saat Tidur

Seorang lelaki diringkus Polres Payakumbuh saat sedang tertidur di rumahnya terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Minggu ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Polres Payakumbuh saat menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumbar, Minggu (11/6/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang lelaki diringkus Polres Payakumbuh saat sedang tertidur di rumahnya terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Minggu (11/6/2023).

Pelaku diketahui berinisial Ro (39) warga Padang Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pukul 17.45 WIB oleh Tim Phantom Squad.

Baca juga: Punya 21 Paket Sabu, Petani Muda di Salareh Aia Utara Agam Ditangkap Polisi

"Awalnya didapatkan informasi adanya praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kelurahan Padang Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat," kata Aiga Putra, Senin (12/6/2023).

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diamankan seorang lelaki berinisial Ro yang ditemukan sedang tertidur di dalam rumahnya.

"Pelaku hanya pasrah pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya. Ditemukan satu paket narkotika jenis sabu di lantai, satu satu paket sabu dibalut kertas warna pink yang disimpan dalam kotak rokok," katanya.

Baca juga: BNNP Gagalkan Peredaran Narkoba dari Pekanbaru di Sumbar, 2 Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita

Barang bukti lainnya, kata dia, dua paket narkoba jenis sabu di dalam lemari pakaian, satu paket sabu di dalam lipatan kursi, satu unit handphone (HP) Samsung, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.

"Inisial Ro ternyata mendapatkan barang bukti dengan cara membelinya kepada seseorang berinisial Cd yang berdomisili di daerah Barulak, Kabupaten Tanah Datar," kata Aiga Putra.

Aiga Putra menjelaskan bahwa untuk inisial Cd masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved