Penerimaan Mahasiswa Unand 2023

Kuota KIP-K Unand Tahun 2023 Berkurang Setengah, Hanya 700 Orang Tahun Ini

Kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang tersedia pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Andalas (Unand) tahun 2023 berkurang ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Wikicommons
Rektorat Unand - Penerimaan mahasiswa baru 2023 ini Unand menerima mahasiswa KIP-K 700 orang. Jumlah ini berkurang setengahnya dari tahun lalu yang berjumlah 1.344. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang tersedia pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Andalas (Unand) tahun 2023 berkurang setengah dibandingkan tahun lalu.

Wakil Rektor Unand, Prof. Mansyurdin menyebut kuota KIP-K tahun 2023 ini hanya 700-an orang mahasiswa.

Dibandingkan tahun lalu, jumlah ini berkurang setengahnya. Tahun lalu Unand menerima 1.344 orang mahasiswa.

Baca juga: Perdana Unand Buka Jalur SIMA Kelas Internasional, Tersedia 3 Prodi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Diketahui, KIP-K ialah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

"Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena ini dana pemerintah," ujar Prof. Mansyurdin, Jumat (9/6/2023).

Ia menambahkan, 700 orang ini disebar pada dua jalur penerimaan, yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tulis (SNBT).

Sementara seleksi mandiri melalui SIMA Unand tidak lagi dibuka, mengingat persoalan yang terjadi tahun lalu.

Ia menambahkan, jumlah pelamar KIP-K jalur SNBP tahun ini sebanyak 800 orang. Sementara melalui SNBT ada 1000 orang, totalnya ada 1.800 orang.

Untuk itu, Unand sudah membentuk tim seleksi mahasiswa yang lolos KIP-K tersebut.

Baca juga: Unand Sediakan 2.387 Kuota Jalur SIMA Unand, Jalur Disabilitas Masih Sepi

"Kita sudah tugaskan tim, untuk mengecek sehingga ada skala prioritas yang lolos," ujarnya.

Prof. Mansyurdin menyebut Unand juga tidak mengenolkan semua biaya kuliah mahasiswa yang mendaftarkan KIP-K tersebut.

Melainkan hanya mahasiswa yang benar-benar dokumen administrasinya lengkap dan memang keluarga kurang mampu.

Sementara mahasiswa yang masih tergolong mampu tetap diharuskan membayar uang kuliah Rp1 Juta terlebih dahulu. Apabila nanti lolos seleksi KIP-K maka biaya tersebut dikembalikan.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved