Napi Terlibat Narkoba

Kronologi Pengungkapan Kasus 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Pil Ekstasi yang Dikendalikan Napi di Padang

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kepala BNNP Sumatera Barat bersama jajaran dan Kalapas Kelas IIA Padang saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Senin (5/6/2023). 

"Inisial M sebelumnya kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang tertangkap di Kabupaten Dharmasraya. Selanjutnya inisial NDY sebelumnya diringkus dalam perkara narkoba juga di Kabupaten Pesisir Selatan," katanya.

Dikatakannya, untuk pelaku berinisial DS masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kalau narkotika dengan barang bukti yang cukup besar, itu hukuman mati. Kita harus bedakan, mana pengedar dan mana korban. Kalau pelaku yang kita amankan adalah pengedar," kata Brigjen Pol Sukria Gaos.

Sedangkan pelaku berinisial DAP mengaku bekerja di bengkel dan berjualan cilok mengaku sudah pernah berhasil sekali melakukan tindak pidana peredaran narkoba ini.

"Berhasil baru sekali, dan belum dibayar. Rencananya akan dibayar dengan yang ini. Mobil dirental dari uang jalan yang dikasih. Ikut melakukan ini karena tergiur karena upah yang besar," kata inisial DAP.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved