Pemilu 2024

Soal Polemik Sistem Pemilu, Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan DPR Jangan Intervensi MK

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari mengingatkan agar DPR RI tidak melakukan intervensi terhadap Mahkamah Kosntitusi (MK).

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Pakar Hukum Tata Negara Unand Feri Amsari, 

"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Habiburokhman berkelakar DPR akan menggunakan kewenangan budgeting untuk mengevaluasi anggaran MK jika lembaga itu memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting," ujarnya.

 

Artikel telah tayang dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Sebut DPR Tak Tepat Berikan Ancaman ke MK Terkait Putusan Sistem Pemilu

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved