Pemilu 2024
Soal Polemik Sistem Pemilu, Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan DPR Jangan Intervensi MK
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari mengingatkan agar DPR RI tidak melakukan intervensi terhadap Mahkamah Kosntitusi (MK).
Editor:
Rahmadi
"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Habiburokhman berkelakar DPR akan menggunakan kewenangan budgeting untuk mengevaluasi anggaran MK jika lembaga itu memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting," ujarnya.
Artikel telah tayang dengan judul Pakar Hukum Tata Negara Sebut DPR Tak Tepat Berikan Ancaman ke MK Terkait Putusan Sistem Pemilu
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.