Pemilu 2024

DPW PKS Sumbar Soal Sistem Proporsional Tertutup: Kemunduran Demokrasi

Sekretaris DPW PKS Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Rahmat Saleh menyebut bahwa sistem pemilu proporsional tertutup merupakan penerapan ...

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
IST
Sekretaris DPW PKS Sumbar, Rahmat Saleh. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekretaris DPW PKS Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Rahmat Saleh menyebut bahwa sistem pemilu proporsional terbuka merupakan penerapan demokrasi yang ideal.

"Secara pribadi dan sebagai Sekretaris DPW PKS Sumbar, PKS selalu terdepan dalam mendorong agar sistem pemilu ini proporsional terbuka, itu konsisten," kata Rahmat Saleh kepada TribunPadang.com, Senin (29/5/2023).

Ia menuturkan, bila sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup maka sama dengan kemunduran demokrasi ke 15 tahun yang lalu atau pada pemilu 2004.

Rahmat berharap seharusnya hal tersebut tidak terjadi di Indonesia saat ini.

"Maka saya selaku Sekretaris DPW PKS Sumbar selalu mendorong agar pemilu menerapkan sistem proporsional terbuka," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPW PPP Sumbar: Alangkah Baiknya Pemilu 2024 Terapkan Sistem Proporsional Terbuka

Menurut Rahmat, sistem pemilu proporsional terbuka adalah yang paling ideal diterapkan di Indonesia untuk melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas.

Begitu juga, pesta demokrasi dengan sistem proporsional terbuka disebut akan lebih terasa di mata masyarakat.

Di samping itu Rahmat mengaku turut mengikuti perbincangan yang tengah hangat terkait cuitan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilu Legislatif.

Diberitakan Tribunnews.com, Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

Baca juga: Respons KPU RI Soal Beredarnya Informasi Rencana Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.

Perihal dari mana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut. Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny.

Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (Orba).

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved