Ibadah Haji 2023

Masa Tunggu Haji Sumbar 24 Tahun, Kanwil Kemenag Berharap Tambahan Kuota Tahun Depan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Helmi menyebut masa tunggu haji Sumbar saat ini mencapai 24 tahun.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Tribunnews.com
Ilustrasi naik haji. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Helmi menyebut masa tunggu haji Sumbar saat ini mencapai 24 tahun.

Artinya, bagi calon jemaah haji yang mendaftar tahun 2023 ini diperkirakan baru bisa berangkat ke tanah suci tahun 2047 nanti.

Meskipun begitu, kata Helmi masa tunggu haji Sumbar masih lebih cepat dibandingkan sejumlah provinsi di Indonesia.

"Dibandingkan provinsi lain lebih cepat, di Provinsi lain seperti Banten, Pare-pare itu sudah 45 tahun. 45 Tahun penantian mereka," kata Helmi, Kamis (25/5/2023).

Helmi mengakui, keinginan masyarakat Sumbar untuk ke tanah suci itu tinggi. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi jemaah yang sudah balik haji baru boleh mendaftar setelah 10 tahun.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Asal Sumbar Terbanyak dari Kota Padang, 25 Persen dari Total Keseluruhan

Sementara untuk petugas, kebijakannya paling lama 3 tahun. Setelah tiga tahun baru boleh ikut seleksi menjadi petugas haji lagi di tanah suci.

"10 tahun setelah balik dari haji baru boleh daftar. Karena sistemnya online, jika ketahuan di bawah 10 tahun, maka tidak diterima aplikasi," kata Helmi.

Ia menambahkan, petugas haji daerah (PHD) seperti kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota dewan juga tidak boleh menggunakan APBD untuk pergi haji, harus dana pribadi.

Sehingga pejabat tidak berpeluang menjadi PHD, sebab dikhawatirkan saat jadi petugas mereka tidak bekerja justru malah minta dilayani.

Helmi menambahkan penentuan kuota haji sendiri berdasarkan satu per seribu penduduk. Mudah-mudahan untuk tahun depan ada tambahan kuota, karena ada tambahan 8.000 kuota untuk Indonesia dari Arab Saudi.

Baca juga: Asrama Haji Padang Pariaman Perdana Difungsikan Tahun Ini, Jadi Debarkasi Haji Padang

"Kita sedang menunggu petunjuk teknisnya, mudah-mudahan Sumbar dapat tambahan, karena ini juga untuk mengurangi daftar antrean ini, jika selama ini 24 tahun bisa berkurang menjadi 23 atau 22 tahun," katanya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved