Kota Bukittinggi

Kirim Ganja Pakai Ekspedisi, Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Bukittinggi

Tiga orang pengedar narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman lewat ekspedisi, ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. Tiga pengedar ...

|
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Kapolres Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Tiga orang pengedar narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman lewat ekspedisi, ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Bukittinggi.

Tiga pengedar ganja yang ditangkap itu adalah hasil dari penyidikan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi selama dua pekan terakhir.

Kapolresta Bukittinggi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Syafri mengatakan, dari tiga pengedar itu polisi mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 17,4 kilogram.

"Pelaku ini ditangkap pada hari yang berbeda, modusnya itu pengiriman menggunakan jasa ekspedisi dengan tujuan luar Sumatera Barat (Sumbar)," kata Syafri, Rabu (24/5/2023).

Syafri menuturkan, tiga orang pengedar yang ditangkap itu, masing-masing berinisial R (40), HK (19) dan MH (36).

Baca juga: Polres Payakumbuh Ringkus 3 Pria yang Sedang Pesta Ganja dalam Tenda di Atas Bukit

"Dari tersangka R ditemukan ganja kering sebanyak tujuh paket, HK ditemukan ganja kering sebanyak enam paket, dan MH sebanyak 13 paket ganja kering," ungkap Syafri.

"Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan itu, berat kotornya 17,4 Kilogram," tambah Syafri.

Lebih lanjut, kata Syafri, pihaknya bakal melakukan kerja sama dengan pihak ekspedisi atau jasa pengiriman barang di Bukittinggi, guna mencegah kasus serupa terjadi lagi.

"Terutama mengenai standar prosedur pengiriman barang, guna mencegah kejadian serupa," pungkas Syafri. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved