Kota Payakumbuh

Polres Payakumbuh Ringkus 3 Pria yang Sedang Pesta Ganja dalam Tenda di Atas Bukit

Sebanyak tiga lelaki nekat diduga menggunakan narkotika jenis ganja saat melakukan kegiatan camping di Kota Payakumbuh,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang diamankan Polres Payakumbuh, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Sebanyak tiga lelaki nekat diduga menggunakan narkotika jenis ganja saat melakukan kegiatan camping di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiga pelaku diamankan oleh jajaran Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Payakumbuh pada Rabu (17/5/2023).

Diketahui bahwa pelaku berinisial FB (37) warga Jorong Baruah Andaleh, Kenagarian Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

Selanjutnya pelaku berinisial DP (32), dan PA yang merupakan warga Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumbar.

Ketiganya diamankan saat berada di dalam tenda dalam kegiatan camping di Bukit Daua Balik, Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumbar.

Baca juga: BNNP Sumbar Tangkap 2 Pemuda di Bypass padang, Petugas Sita 11 Paket Ganja Kering

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengatakan bahwa ketiga pelaku terlibat dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ia mengatakan, ketiga pelaku diringkus setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh jajaran Satres Narkoba Polres Payakumbuh.

"Pelaku ditemukan sedang di dalam tenda, dimana saat itu mereka sedang melakukan kegiatan camping. Ketiganya diduga sedang melakukan pesta narkoba," kata Iptu Aiga Putra, Minggu (21/5/2023).

Kata dia, barang bukti juga ditemukan di dalam tenda sehingga pelaku pasrah saat diamankan oleh petugas kepolisian.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu linting diduga narkoba jenis ganja yang dicampur dengan tembakau rokok, satu paket ganja terbungkus plastik bening di dalam tenda," katanya.

Baca juga: Kedapatan Simpan 9 Paket Ganja Siap Edar, Petani di Bayur Agam Ditangkap Polisi

Iptu Aiga Putra menyebutkan pelaku dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan pengembangan terkait asal barang bukti.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved