Identitas Pelapor Miko Kamal Center Dirahasiakan, Warga Tak Perlu Takut Lapor Persoalan Fasum

Identitas masyarakat yang melapor persoalan fasilitas umum (fasum) ke Satgas Penjaga Fasum Miko Kamal Center dijamin aman atau dirahasiakan.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Pembina Miko Kamal Center, Miko Kamal Rabu (19/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Identitas masyarakat yang melapor persoalan fasilitas umum (fasum) ke Satgas Penjaga Fasum Miko Kamal Center dijamin aman atau dirahasiakan.

Dengan demikian warga yang menemukan persoalan terkait fasum di Sumatera Barat (Sumbar) tidak perlu takut melaporkan ke Miko Kamal Center.

"Kita menjamin identitas pelapor, kita simpan tidak disampaikan ke publik. Karena pihak yang menyampaikan laporan ke pemerintah atas nama Satgas Miko Kamal Center," ujar Miko Kamal selaku Pembina Miko Kamal Center Miko Kamal ditemui Rabu (19/5/2023)

Menurutnya, setiap laporan pengaduan fasum yang dilaporkan masyarakat, Satgas Miko Kamal Center akan memverifikasi ke lapangan.

Hasil verifikasi tersebut seperti foto dan vidio inilah yang disampaikan ke pihak berwenang dan juga Ombudsman Sumbar.

Baca juga: Miko Kamal Center Terima 14 Aduan Masyarakat, Salah Satu yang Terbanyak Soal Trotoar

"Misalnya ada lapor, bukan foto atau vidio pelapor itu yang digunakan, melainkan foto dan vidio yang diambil Satgas saat verifikasi ke lapangan," katanya.

Miko Kamal mengatakan, apabila laporan yang disampaikan ke pemerintah berwenang tidak direspon, maka Satgas akan kembali mengekspos ke media sosial.

Sebelumnya,Sejak dilauncing pada 4 Mei 2023 yang lalu, Miko Kamal Center telah menerima 14 laporan aduan masyarakat terkait fasilitas umum (fasum) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Pembina Miko Kamal Center Miko Kamal mengatakan, pengaduan dilakukan melalui pesan singkat ke nomor 0811696264 serta mengisi aplikasi secara manual.

Kemudian dalam waktu 3 kali 24 jam, Satgas Pejaga Fasum Miko Kamal Center melakukan verifikasi ke lokasi dengan mengambil foto dan vidio.

Baca juga: Miko Kamal Terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni SMAN 7 Padang

"Selanjutnya, satgas membuat surat dan meneruskan laporan ke pihak terkait dengan tembusan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar)," ujar Miko, Rabu (17/5/2023)

Miko Kamal menambahkan laporan tersebut juga disampaikan kepada pelapor melalui jalur pribadi Whatsapp.

Dalam waktu paling lama 14 hari, Satgas akan mengekspos progres laporan yang telah dibuat.

"Hingga 17 Mei 2023, 14 laporan yang sudah masuk ke Miko Kamal Center," kata Miko Kamal.

Sementara yang sudah diteruskan ke pihak terkait sebanyak 7 laporan, laporan yang sudah ada respon laporan, serta masih ada 13 laporan yang tidak atau belum ada respon.

Baca juga: Ketua Peradi Padang Miko Kamal: Main Hakim Sendiri Tidak Dibenarkan, Harus Sesuai Koridor Hukum

Adapun jenis laporan di antaranya 3 jalan rusak, 4 laporan trotoar, 1 laporan lampu merah, 21 laporan
gangguan lalan, 3 laporan Penerang Jalan Umum (PJU), 1 laporan pasar dan 1 laporan pantai.

"Kita memfasilitasi masyarakat agar hak masyarakat diterima dan pemerintah yang selama ini abai bisa tergerak hatinya untuk menyediakan fasum yang layak," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved