Kabupaten Lima Puluh Kota

Dukun Penipu Ditangkap Polres Payakumbuh, Modus Cari Harta Karun Emas di Rumah Seorang Warga

Seorang lelaki diduga memperdaya seorang wanita tua dengan modus mengaku sebagai dukun di Lima Puluh Kota.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Emas imitasi untuk melancarkan aksi pelaku melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai dukun, Senin (8/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang lelaki diduga memperdaya seorang wanita tua dengan modus mengaku sebagai dukun dan bisa menggandakan emas di Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa kehilangan emas. Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Payakumbuh, dan pelaku sudah berhasil diringkus pada Senin (8/5/2023).

Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Jorong Kayu Tanam, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

Diketahui pelaku berinisial M (50) seorang petani yang tinggal di Jorong Kapalo Bukik, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, mengatakan pelaku penipuan berhasil memperdaya seorang wanita tua bernama Darianis.

Baca juga: Kafe Tak Berizin di Padang Kena Razia Dini Hari, Speaker dan 5 Botol Minumam Berakohol Disita

Kata dia, pelaku diduga memperdaya korban dan mengambil perhiasannya yang tengah sakit dengan melakukan penipuan.

"Pelaku juga tidak tanggung-tanggung, dimana melakukan beberapa ritual praktik perdukunan di rumah korban dengan membawa kain kafan, bunga rampai serta item perdukunan lainya," kata AKP Elvis Susilo, Senin (15/5/2023).

Kata dia, awalnya pelaku datang untuk menawarkan obat herbal, dan berlanjut adanya obrolan adanya harta karun yang tersembunyi di dalam rumah korban.

Ia menjelaskan, pelaku mengungkapkan bahwasanya untuk mencari lokasi harta karun tersembunyi bisa dengan menggunakan ritual khusus serta dengan mengorbankan beberapa emas milik korban.

"Pengungkapan kasus dukun pengganda emas ini berdasarkan laporan korban bernama Daryanis ke Mapolsek Luhak yang diteruskan ke jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh," kata AKP Elvis Susilo.

Baca juga: 3 Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Pakai Batu Cincin Ditangkap Polisi di Lima Puluh Kota

AKP Elvis Susilo mengatakan korban tiga kali menyerahkan perhiasan kepada pelaku sesuai permintaan dalam pelaksanaan ritual pemanggilan harta Karun.

"Korban tiga kali menyerahkan perhiasan kepada pelaku untuk ritual pemanggilan harta karun. Namun, ternyata harta karun hasil ritual yang diserahkan kepada korban hanya imitasi yang dibeli di Pasar Payakumbuh," katanya.

Setelah laporan korban masuk dan pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh di kawasan sawah miliknya.

"Usai pelaku diperiksa di Polsek Luhak, dan selanjutnya dibawa ke Polres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved